Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merestui permintaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk mencopot Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, setelah terjerat kasus suap proyek Meikarta di KPK.
Terkait kasus itu, Ridwan Kamil meminta agar posisi Iwa diganti dengan Pelaksana Tugas Harian Sekda Jabar.
"Jadi ya, semalam Gubernur Jabar minta izin untuk mem-Plh-kan Sekda agar tidak terganggu kegiatan Sekda sehari-hari dalam rangka membantu Gubernur," kata Mendagri Tjahjo di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Menurut Tjahjo, permintaan Ridwan Kamil untuk mengganti jabatan Sekda Jabar agar penyidikan kasus Iwa di KPK tak mengganggu kinerja pemerintahan di Jawa Barat. Meski begitu, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada RK, sapaan akrab Ridwan Kamil, untuk mencari pengganti Iwa.
"Itu kewenangan Pak Gubernur untuk menunjuk Plh-nya, siapa stafnya yang di eselon dua yang ada, supaya tidak mengganggu kegiatan sehari-hari di pemda," tutup Tjahjo.
Diketahui, KPK telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus izin proyek pembangunan Meikarta. Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik Lippo Group di Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut awalnya Neneng Rahmi mendapatkan sejumlah uang terkait rencana perizinan RDTR tersebut dari pihak PT. Lippo Cikarang yang diberikan kepada beberapa pihak dengan tujuan agar memperlancar proses pembahasan.
"Jadi, sekitar bulan April 2017, setelah masuk pengajuan Rancangan Perda RDTR, Neneng Rahmi Nurlaili diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR untuk bertemu pimpinan DPRD di Kantor DPRD Kabupate Bekasi," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Sekda Jabar Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Emil Konsultasi ke Kemendagri
"Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR menyampaikan permintaan uang dari Pimpinan DPRD terkait pengurusan," kata dia.
Berita Terkait
-
Sekda Jabar Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Emil Konsultasi ke Kemendagri
-
Sekda Jawa Barat Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Ini Kata Ridwan Kamil
-
Anak Buah Kena Suap Meikarta, Ridwan Kamil Mau Temui Sekda Jabar Besok
-
Jadi Tersangka Suap Meikarta, Rumah Dinas Sekda Jabar Mendadak Sepi
-
Sekda Jabar Iwa Karniwa Minta Rp 1 Miliar soal Izin Proyek Meikarta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya