Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merestui permintaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk mencopot Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, setelah terjerat kasus suap proyek Meikarta di KPK.
Terkait kasus itu, Ridwan Kamil meminta agar posisi Iwa diganti dengan Pelaksana Tugas Harian Sekda Jabar.
"Jadi ya, semalam Gubernur Jabar minta izin untuk mem-Plh-kan Sekda agar tidak terganggu kegiatan Sekda sehari-hari dalam rangka membantu Gubernur," kata Mendagri Tjahjo di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Menurut Tjahjo, permintaan Ridwan Kamil untuk mengganti jabatan Sekda Jabar agar penyidikan kasus Iwa di KPK tak mengganggu kinerja pemerintahan di Jawa Barat. Meski begitu, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada RK, sapaan akrab Ridwan Kamil, untuk mencari pengganti Iwa.
"Itu kewenangan Pak Gubernur untuk menunjuk Plh-nya, siapa stafnya yang di eselon dua yang ada, supaya tidak mengganggu kegiatan sehari-hari di pemda," tutup Tjahjo.
Diketahui, KPK telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus izin proyek pembangunan Meikarta. Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik Lippo Group di Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut awalnya Neneng Rahmi mendapatkan sejumlah uang terkait rencana perizinan RDTR tersebut dari pihak PT. Lippo Cikarang yang diberikan kepada beberapa pihak dengan tujuan agar memperlancar proses pembahasan.
"Jadi, sekitar bulan April 2017, setelah masuk pengajuan Rancangan Perda RDTR, Neneng Rahmi Nurlaili diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR untuk bertemu pimpinan DPRD di Kantor DPRD Kabupate Bekasi," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Sekda Jabar Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Emil Konsultasi ke Kemendagri
"Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR menyampaikan permintaan uang dari Pimpinan DPRD terkait pengurusan," kata dia.
Berita Terkait
-
Sekda Jabar Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Emil Konsultasi ke Kemendagri
-
Sekda Jawa Barat Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Ini Kata Ridwan Kamil
-
Anak Buah Kena Suap Meikarta, Ridwan Kamil Mau Temui Sekda Jabar Besok
-
Jadi Tersangka Suap Meikarta, Rumah Dinas Sekda Jabar Mendadak Sepi
-
Sekda Jabar Iwa Karniwa Minta Rp 1 Miliar soal Izin Proyek Meikarta
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard