Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pelarangan mantan narapidana mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Menurut Tjahjo, terkait usulan tersebut akan direspon partai politik yang anggotanya berada di DPR.
"Ya itu (ranah) KPU, persyaratannya pada Peraturan KPU (PKPU). Ya nanti kami lihat bagaimana respons teman-teman parpol," kata Tjahjo di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Ketika Tjahjo, ditanya terkait kemungkinan melakukan revisi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, Tjahjo menyebut menunggu pelantikan anggota DPR yang baru.
"Untuk itu, revisinya ya menunggu pelantikan anggota DPR yang baru ya," ujar Tjahjo
Untuk diketahui, KPU menyetujui permintaan KPK tidak mengizinkan napi koruptor untuk tidak lagi mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Hal ini dikatakan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi menanggapi kasus korupsi yang kini menjerat Bupati Kudus Muhammad Tamzil dalam kasus jula beli jabatan di Pemkab Kudus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa