Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pelarangan mantan narapidana mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Menurut Tjahjo, terkait usulan tersebut akan direspon partai politik yang anggotanya berada di DPR.
"Ya itu (ranah) KPU, persyaratannya pada Peraturan KPU (PKPU). Ya nanti kami lihat bagaimana respons teman-teman parpol," kata Tjahjo di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Ketika Tjahjo, ditanya terkait kemungkinan melakukan revisi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, Tjahjo menyebut menunggu pelantikan anggota DPR yang baru.
"Untuk itu, revisinya ya menunggu pelantikan anggota DPR yang baru ya," ujar Tjahjo
Untuk diketahui, KPU menyetujui permintaan KPK tidak mengizinkan napi koruptor untuk tidak lagi mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Hal ini dikatakan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi menanggapi kasus korupsi yang kini menjerat Bupati Kudus Muhammad Tamzil dalam kasus jula beli jabatan di Pemkab Kudus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel
-
Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota