Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pelarangan mantan narapidana mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Menurut Tjahjo, terkait usulan tersebut akan direspon partai politik yang anggotanya berada di DPR.
"Ya itu (ranah) KPU, persyaratannya pada Peraturan KPU (PKPU). Ya nanti kami lihat bagaimana respons teman-teman parpol," kata Tjahjo di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Ketika Tjahjo, ditanya terkait kemungkinan melakukan revisi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, Tjahjo menyebut menunggu pelantikan anggota DPR yang baru.
"Untuk itu, revisinya ya menunggu pelantikan anggota DPR yang baru ya," ujar Tjahjo
Untuk diketahui, KPU menyetujui permintaan KPK tidak mengizinkan napi koruptor untuk tidak lagi mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Hal ini dikatakan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi menanggapi kasus korupsi yang kini menjerat Bupati Kudus Muhammad Tamzil dalam kasus jula beli jabatan di Pemkab Kudus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI