Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menghargai langkah Pemprov Jawa Barat menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jawa Barat menyusul penetapan Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka dalam kasus suap izin proyek Meikarta.
"Kami hargai Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan cepat. Jadi, setelah konferensi pers dilakukan kemarin tindakan cepat langsung dilakukan hari ini, agar tidak ada persinggungan kepentingan atau hal-hal lain yang akan merugikan di dua sisi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Diketahui, Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar Daud Achmad mulai Selasa ini ditunjuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai Plh Sekda Jabar. Adapun Iwa menjalankan cuti besar selama tiga bulan untuk berkonsentrasi terhadap kasus yang dialaminya saat ini.
"Kalau tersangka kasus korupsi apalagi yang ditangani oleh KPK itu masih menduduki jabatannya maka ada risiko pelaksanaan tugas pelayanan publik itu akan terhambat dan di sisi lain juga tidak akan maksimal dalam penanganan menghadapi proses hukum tersebut," ungkap Febri.
Selain itu, kata dia, lembaganya pun akan memanggil Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek Meikarta.
"KPK akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka IWK dan tersangka BTO, tergantung nanti jadwal pemeriksaannya kapan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Febri.
Sementara untuk pemeriksaan saksi dalam pengembangan kasus tersebut, kata dia, sampai saat ini KPK juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi.
"Sebanyak 13 saksi dari unsur Pemprov Jawa Barat kemudian Pemkab Bekasi dan DPRD Bekasi dan juga dari pihak pegawai Lippo juga sudah kami panggil sebagai saksi dalam perkara ini. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan," katanya. (Antara).
Baca Juga: Menteri Tjahjo Kabulkan Kemauan Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa
Berita Terkait
-
Menteri Tjahjo Kabulkan Kemauan Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa
-
Sekda Jabar Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Emil Konsultasi ke Kemendagri
-
Jadi Tersangka Korupsi Meikarta, Ridwan Kamil Tujuk Sekda Jabar Sementara
-
Sekda Jabar Tersangka Suap Meikarta, Ridwan Kamil Jamin Pemerintahan Normal
-
Sekda Jabar Tersangka Korupsi, Ridwan Kamil: Dinamika Sebelum Kami
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban