Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menghargai langkah Pemprov Jawa Barat menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jawa Barat menyusul penetapan Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka dalam kasus suap izin proyek Meikarta.
"Kami hargai Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan cepat. Jadi, setelah konferensi pers dilakukan kemarin tindakan cepat langsung dilakukan hari ini, agar tidak ada persinggungan kepentingan atau hal-hal lain yang akan merugikan di dua sisi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Diketahui, Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar Daud Achmad mulai Selasa ini ditunjuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai Plh Sekda Jabar. Adapun Iwa menjalankan cuti besar selama tiga bulan untuk berkonsentrasi terhadap kasus yang dialaminya saat ini.
"Kalau tersangka kasus korupsi apalagi yang ditangani oleh KPK itu masih menduduki jabatannya maka ada risiko pelaksanaan tugas pelayanan publik itu akan terhambat dan di sisi lain juga tidak akan maksimal dalam penanganan menghadapi proses hukum tersebut," ungkap Febri.
Selain itu, kata dia, lembaganya pun akan memanggil Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek Meikarta.
"KPK akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka IWK dan tersangka BTO, tergantung nanti jadwal pemeriksaannya kapan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Febri.
Sementara untuk pemeriksaan saksi dalam pengembangan kasus tersebut, kata dia, sampai saat ini KPK juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi.
"Sebanyak 13 saksi dari unsur Pemprov Jawa Barat kemudian Pemkab Bekasi dan DPRD Bekasi dan juga dari pihak pegawai Lippo juga sudah kami panggil sebagai saksi dalam perkara ini. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan," katanya. (Antara).
Baca Juga: Menteri Tjahjo Kabulkan Kemauan Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa
Berita Terkait
-
Menteri Tjahjo Kabulkan Kemauan Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa
-
Sekda Jabar Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Emil Konsultasi ke Kemendagri
-
Jadi Tersangka Korupsi Meikarta, Ridwan Kamil Tujuk Sekda Jabar Sementara
-
Sekda Jabar Tersangka Suap Meikarta, Ridwan Kamil Jamin Pemerintahan Normal
-
Sekda Jabar Tersangka Korupsi, Ridwan Kamil: Dinamika Sebelum Kami
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan