Suara.com - Seorang mantan prajurit TNI bernama Parlin Pakpahan alias Parlin (49) ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Asahan, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja.
Selain Parlin, polisi meringkus seorang pemuda bernama Faisal Aditia alias Dedek (29) dalam kasus yang sama.
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa rumah pelaku kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis ganja.
Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Parlin di rumahnya pada Selasa (30/7/2019) lalu.
"Di situ petugas juga mengamankan Faisal yang saat itu datang ke rumah Parlin," kata Antony seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2019) malam.
Terkait penangkapan itu, polisi menyita 1 bungkusan besar plastik diduga berisi ganja dengan bruto (berat kotor) 700 gram.
“Petugas juga menyita timbangan dari tas milik Faisal, serta 2 unit HP yang diduga ada hubungan dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku bahwa barang bukti ganja itu merupakan miliknya yang dibeli dari pelaku YS yang dibeli seharga Rp 600 ribu per kilogram. Saat itu, status YS masih buron.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Awal Mula Sutradara Robby Ertanto Tertarik Pakai Ganja
Berita Terkait
-
Senat Jadi Sarang Bandar, Rustam Effendi Minta Kampus Awasi Mahasiswa
-
Gunakan Ruang Senat, 3 Mahasiswa DO Ini Pasok Ganja ke Kampus-kampus
-
Sampingan Bisnis Ganja, Axl Roses Ditangkap di Batam
-
Simpan Ganja 350 Kilogram, Kontrakan di Depok Disantroni BNN dan Polisi
-
Setahun Dagang Ganja, SA Rekrut Anak SMP Jadi Kurir
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi