Suara.com - Polisi telah meringkus seorang warga berinisial SA lantaran menjadi pengedar narkoba jenis ganja sebanyak 2 kilogram. Terungkapnya kasus ini, SA ternyata merekrut pelajar SMP sebagai kurir ganja tersebut.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kepulauan Mentawai Henri Yaya mengatakan, tersangka sudah setahun lamanya menjalani bisnis narkoba itu dengan memanfaatkan anak-anak di bawah umur.
"Team Opsnal Satnarkoba melaksanakan penyelidikan pada hari Minggu 3 februari 2019 sekitar pukul 17.00 Wib, dalam penyelidikan tersebut ditemukan satu paket daun ganja kering yang ditaruh di dalam saku celana tersangka, dan satu paketnya lagi terletak dalam jok sepeda motor tersangka," kata Henri, Rabu (6/2/2019).
Setelah diperiksa, tersangka mengaku mendapatkan daun ganja kering tersebut dipesan langsung dari Padang sebanyak 2 kilogaram dari bandar berinisial DA sebelum tahun baru kemarin.
"Saat ini kita, sedang melakukan pengembangan dari mana barang bukti di dapat oleh tersangka," kata Henri seperti dikutip Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com.
Sementara, Kasat Resnarkoba Iptu Yaya Novi Sutrisna mengatakan, barang bukti yang ditemukan, berupa dua bungkus paket besar dan kecil daun ganja kering, uang senilai Rp 800 ribu, serta HP jenis android, yang di gunakan untuk transaksi tersangka.
"Sementara tersangka sudah kita amankan di LP Makopolres dan sedang menunggu waktu untuk di bawa ke Padang," kata Yaya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 144 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: Minangkabaunews.com
Baca Juga: Terobosan Baru, Pasien Epilepsi Dibuat Tertawa Saat Operasi Bedah Otak
Berita Terkait
-
Tarif Rp2 Juta Semalam, Warga Pasar Minggu Jadi Mucikari PSK Online
-
Baru Keluar Penjara, Janda IM Kembali Dagang Sabu di Rumah
-
Dibekuk Kasus Narkoba, Pencipta Lagu Via Vallen Dikirim Polisi ke BNN
-
Cermati: Berkendara Pakai GPS Bisa Ditilang !
-
Mertua dan Menantu Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu di Mobil
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka