Suara.com - Larangan untuk mengenakan penutup wajah, termasuk burka, di tempat-tempat tertentu mulai diberlakukan sejak Kamis (1/8) di Belanda.
"Menutupi wajah dengan kain, topeng, atau helm saat berada di sekolah, fasilitas kesehatan, transportasi umum, dan institusi-institusi pemerintah kini dilarang," kata Kementerian Dalam Negeri Belanda dalam sebuah pernyataan, lansir Kantor Berita Anadolu.
Staf di tempat-tempat itu akan meminta orang-orang yang menutupi wajah untuk menunjukkan wajah mereka.
Jika mereka tak mematuhinya, mereka akan diminta untuk meninggalkan tempat itu, dan jika mereka menolak pergi, maka pihak berwenang akan turun tangan dan akan memberikan denda.
Harian Belanda, Algemeen Dagblad, menyebutkan bahwa pelanggaran larangan itu akan memicu denda setidaknya USD 165.
Umat Muslim setempat pun menyatakan kekhawatiran mereka terhadap meningkatnya serangan ke umat Muslim, khususnya keperempuan yang mengenakan burka.
Amnesty International menentang larangan itu yang dianggap membatasi kebebasan beragama.
Partai Nida Belanda, yang didirikan oleh umat Islam, mengatakan siap menanggung denda yang dikenakan ke para perempuan yang memilih mengenakan burka.
Saat ini diperkirakan sekitar 150 wanita di Belanda mengenakan burka.
Baca Juga: Model Majalah Dewasa Pakai Burqa Foto Vulgar di Dalam Masjid
Berita Terkait
-
Berdiri Sebelum Kemerdekaan, Begini Kiprah Puskemas Mlati II di Sleman
-
Suasana Baru, Mercure Jakarta Batavia Tawarkan View Kolonial Belanda
-
Membelah Jalan di Belanda, Potret Jembatan Air Veluwemeer Aqueduct
-
Nyaris Berusia 7 Dekade, Sepeda Bermotor Buatan Belanda Ini Bikin Penasaran
-
Legenda Sumur Tua Kota Lama Tak Pernah Kering di Musim Kemarau
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji