Suara.com - Sugeng Slamet, pria yang dibui karena memperkosa putrinya sendiri, diserang teman-teman satu selnya setelah mendekam di tahanan.
Seperti dikutip World of Buzz, Jumat (2/8/2019), Sugeng dibui gara-gara memperkosa putrinya sendiri sejak berusia 16 tahun selama empat tahun pada 2015. Kini, usia putrinya: 20 tahun.
Penangkapan Sugeng berawal ketika dia menyewa kamar untuk melakukan perbuatan bejatnya. Beruntung, korban kabur dan melaporkan ayahnya itu ke polisi. Sugeng pun ditangkap dan ditahan.
Dalam tahanan polisi, Sugeng mengaku memperkosa korban sebagai pelampiasan hasrat usai menonton film porno. Sugeng memiliki 4 mantan istri.
Nah, ketika berada di tahanan, Sugeng menyadari bahwa teman-teman satu selnya telah mengetahui alasan kejahatan dirinya dibui.
Di dalam tahanan tersebut, ada beberapa orang yang ditangkap karena mencuri sepeda motor dan merampok.
Namun, semua tahanan sepakat bahwa tidak ada seorang pun di bui seburuk pria yang memperkosa putrinya sendiri.
Mereka pun kompak mengkormas Sugeng di antara jam-jam inspeksi dari petugas kepolisian.
"Baru Selasa malam dia dimasukkan ke sel di Markas Kepolisian Resor Lumajang, tapi paginya dia sudah bonyok," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban seperti dikutip SUARA.com dari World of Buzz.
Baca Juga: Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung
Sejak serangan itu, Sugeng telah dipindahkan ke sel tahanan tunggal.
Seperti diketahui, korban telah dicabuli Sugeng, ayah kandungnya sejak masih berusia 16 tahun. Bahkan, aksi lucah Sugeng kepada buah hatinya itu sudah dilakukan sebanyak 50 kali.
Kelakuan bejat sang ayah terbongkar setelah Bunga berhasil melarikan diri dan melapor ke Polsek Pronojiwo.
"Aksi bejat sang ayah dilakukan pada korban (anak kandungnya) sejak umur 16 tahun. Saat ini umur korban 19 tahun," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (31/7/2019).
Setelah kasus ini terungkap, Sugeng ternyata sudah memiliki 5 istri. Kebanyakan istrinya itu bekerja di luar negeri sebagai TKI. Bunga sendiri merupakan anak dari istri kedua Sugeng.
Atas perbuatannya itu, Sugeng terancam 15 tahun penjara sebagaimana Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung
-
Tak Puas Punya 5 Istri, Sugeng Cabuli Anak dari Istri Kedua Selama 4 Tahun
-
Bejat, Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya Selama Empat Tahun
-
Mati Bohongan di Pesantren, Polisi Usut Kasus Robi Anjal
-
Minta Maaf karena Pura-pura Mati, Robi Cium Tangan Pengasuh Ponpes
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi