Suara.com - Sugeng Slamet, pria yang dibui karena memperkosa putrinya sendiri, diserang teman-teman satu selnya setelah mendekam di tahanan.
Seperti dikutip World of Buzz, Jumat (2/8/2019), Sugeng dibui gara-gara memperkosa putrinya sendiri sejak berusia 16 tahun selama empat tahun pada 2015. Kini, usia putrinya: 20 tahun.
Penangkapan Sugeng berawal ketika dia menyewa kamar untuk melakukan perbuatan bejatnya. Beruntung, korban kabur dan melaporkan ayahnya itu ke polisi. Sugeng pun ditangkap dan ditahan.
Dalam tahanan polisi, Sugeng mengaku memperkosa korban sebagai pelampiasan hasrat usai menonton film porno. Sugeng memiliki 4 mantan istri.
Nah, ketika berada di tahanan, Sugeng menyadari bahwa teman-teman satu selnya telah mengetahui alasan kejahatan dirinya dibui.
Di dalam tahanan tersebut, ada beberapa orang yang ditangkap karena mencuri sepeda motor dan merampok.
Namun, semua tahanan sepakat bahwa tidak ada seorang pun di bui seburuk pria yang memperkosa putrinya sendiri.
Mereka pun kompak mengkormas Sugeng di antara jam-jam inspeksi dari petugas kepolisian.
"Baru Selasa malam dia dimasukkan ke sel di Markas Kepolisian Resor Lumajang, tapi paginya dia sudah bonyok," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban seperti dikutip SUARA.com dari World of Buzz.
Baca Juga: Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung
Sejak serangan itu, Sugeng telah dipindahkan ke sel tahanan tunggal.
Seperti diketahui, korban telah dicabuli Sugeng, ayah kandungnya sejak masih berusia 16 tahun. Bahkan, aksi lucah Sugeng kepada buah hatinya itu sudah dilakukan sebanyak 50 kali.
Kelakuan bejat sang ayah terbongkar setelah Bunga berhasil melarikan diri dan melapor ke Polsek Pronojiwo.
"Aksi bejat sang ayah dilakukan pada korban (anak kandungnya) sejak umur 16 tahun. Saat ini umur korban 19 tahun," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (31/7/2019).
Setelah kasus ini terungkap, Sugeng ternyata sudah memiliki 5 istri. Kebanyakan istrinya itu bekerja di luar negeri sebagai TKI. Bunga sendiri merupakan anak dari istri kedua Sugeng.
Atas perbuatannya itu, Sugeng terancam 15 tahun penjara sebagaimana Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung
-
Tak Puas Punya 5 Istri, Sugeng Cabuli Anak dari Istri Kedua Selama 4 Tahun
-
Bejat, Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya Selama Empat Tahun
-
Mati Bohongan di Pesantren, Polisi Usut Kasus Robi Anjal
-
Minta Maaf karena Pura-pura Mati, Robi Cium Tangan Pengasuh Ponpes
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari