Suara.com - Sugeng Slamet, pria yang dibui karena memperkosa putrinya sendiri, diserang teman-teman satu selnya setelah mendekam di tahanan.
Seperti dikutip World of Buzz, Jumat (2/8/2019), Sugeng dibui gara-gara memperkosa putrinya sendiri sejak berusia 16 tahun selama empat tahun pada 2015. Kini, usia putrinya: 20 tahun.
Penangkapan Sugeng berawal ketika dia menyewa kamar untuk melakukan perbuatan bejatnya. Beruntung, korban kabur dan melaporkan ayahnya itu ke polisi. Sugeng pun ditangkap dan ditahan.
Dalam tahanan polisi, Sugeng mengaku memperkosa korban sebagai pelampiasan hasrat usai menonton film porno. Sugeng memiliki 4 mantan istri.
Nah, ketika berada di tahanan, Sugeng menyadari bahwa teman-teman satu selnya telah mengetahui alasan kejahatan dirinya dibui.
Di dalam tahanan tersebut, ada beberapa orang yang ditangkap karena mencuri sepeda motor dan merampok.
Namun, semua tahanan sepakat bahwa tidak ada seorang pun di bui seburuk pria yang memperkosa putrinya sendiri.
Mereka pun kompak mengkormas Sugeng di antara jam-jam inspeksi dari petugas kepolisian.
"Baru Selasa malam dia dimasukkan ke sel di Markas Kepolisian Resor Lumajang, tapi paginya dia sudah bonyok," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban seperti dikutip SUARA.com dari World of Buzz.
Baca Juga: Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung
Sejak serangan itu, Sugeng telah dipindahkan ke sel tahanan tunggal.
Seperti diketahui, korban telah dicabuli Sugeng, ayah kandungnya sejak masih berusia 16 tahun. Bahkan, aksi lucah Sugeng kepada buah hatinya itu sudah dilakukan sebanyak 50 kali.
Kelakuan bejat sang ayah terbongkar setelah Bunga berhasil melarikan diri dan melapor ke Polsek Pronojiwo.
"Aksi bejat sang ayah dilakukan pada korban (anak kandungnya) sejak umur 16 tahun. Saat ini umur korban 19 tahun," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (31/7/2019).
Setelah kasus ini terungkap, Sugeng ternyata sudah memiliki 5 istri. Kebanyakan istrinya itu bekerja di luar negeri sebagai TKI. Bunga sendiri merupakan anak dari istri kedua Sugeng.
Atas perbuatannya itu, Sugeng terancam 15 tahun penjara sebagaimana Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung
-
Tak Puas Punya 5 Istri, Sugeng Cabuli Anak dari Istri Kedua Selama 4 Tahun
-
Bejat, Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya Selama Empat Tahun
-
Mati Bohongan di Pesantren, Polisi Usut Kasus Robi Anjal
-
Minta Maaf karena Pura-pura Mati, Robi Cium Tangan Pengasuh Ponpes
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba