Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyambut baik terkait wacana perekrutan rektor asing untuk perguruan tinggi negeri (PTN). Namun JK meminta kalau perekrutan itu dilakukan secara bertahap.
JK mengkhawatirkan apabila tenaga asing tersebut langsung direkrut menjadi rektor PTN di Indonesia malah akan kaget. Alangkah baiknya kalau tenaga asing itu mulai dari tahap bawah untuk pengenalan dan pendalaman kemudian dilakukan secara bertahap hingga ia bisa menjadi rektor.
"Setuju rektor asing tapi melalui tahapan sehingga mereka tak syok, rektornya juga tidak syok. Dimulai dari penasihat teknis, dekan. baru kalau dimajukan, jadi rektor," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
JK juga meyakini kalau Indonesia sanggup untuk memberi gaji kepada tenaga asing yang nantinya akan menjadi rektor di PTN. JK menyebut anggaran untuk pendidikan pada 2020 sebesar Rp 550 triliun.
Menurutnya, wacana tersebut sama saja ketika banyak anak bangsa yang memilih untuk bersekolah di luar negeri.
JK mengatakan dengan mengundang tenaga asing untuk bekerja di PTN akan lebih ringkas karena semisal satu tenaga asing bisa memberikan ilmu kepada 100 orang.
"Mahasiswa kuliah di tempat asing, yang kita datangkan kan sama saja, kalau ditakutkan asing ya kenapa kita kirim orang ke luar negeri?," ujarnya.
"Jauh lebih murah datangkan profesornya ke dalam negeri, lebih murah malah ongkosnya satu profesor atau satu rektor bisa mengajar 100 orang," JK menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang paling siap untuk dinaikkan rankingnya. Rencana tersebut akan dilakukan dalam rangka meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri agar bisa mencapai 100 besar dunia.
Baca Juga: Menristekdikti Diminta Evaluasi Rencana Datangkan Rektor Asing
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan seleksi pada rektor luar negeri
"Kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item," ujar Nasir seperti dikutip Suara.com dari laman Setkab.go.id, Rabu (31/7/2019).
Berita Terkait
-
Cerita JK Mati Gaya saat Blackout: Nonton TV dan Telepon Enggak Bisa
-
Klaim Ikut Susah saat Jakarta Blackout, JK: Tiba-tiba Merasa Sendiri
-
Ketua Dewan Guru Besar UGM Nilai Menristek Lagi Caper ke Jokowi
-
Terkait Hasil Ijtimak Ulama IV, JK: Jangan Alergi dengan Kata Syariah
-
Ikut Kehilangan Kiai Kharismatik, Puja-puji Jusuf Kalla ke Mbah Moen
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi