News / Metropolitan
Kamis, 08 Agustus 2019 | 10:02 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut uang Rp 2 miliar yang tercatat dalam bukti transfer yang disita dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta pada Rabu malam hingga Kamis (8/8) dini hari untuk seorang anggota DPR RI terkait impor bawang putih.

"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain," kata Febri di gedung KPK, Kamis (8/8/2019) pagi.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap 11 orang. Mereka salah satunya adalah orang kepercayaan seorang anggota DPR RI. Ditemukan juga bukti transfer sekitar Rp 2 miliar terkait dugaan suap import bawang putih.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Selain bukti transfer Rp 2 miliar, KPK juga menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

"Itu kami juga temukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ungkap Agus.

Dari keterangan Agus, 11 orang yang ditangkap terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari orang kepercayaan anggota DPR RI, hingga unsur swasta yakni pengusaha importir.

Untuk perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan dalam konferensi pers.

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke Penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," imbuh Agus.

Baca Juga: OTT di Jakarta, KPK Sita Uang Asing dan Bukti Transfer Rp 2 Miliar

Load More