Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menindak ojek online (ojol) yang mangkal di bahu jalan karena dianggap menimbulkan kemacetan. Sebagai ojol, Iswanto membantah kemacetan karena pihaknya yang suka mangkal.
Iswanto mengklaim kebanyakan driver ojol sudah benar saat mengambil dan menurunkan penumpang. Mesi demikian ia juga mengaku banyak driver ojol yang suka mangkal terutama di halte dan stasiun KRL.
"Iya enggak setuju. Enggak semua sih ya, kalau berhenti sembarangan sih enggak juga sih. Kita berhenti di tempat-tempat tertentu," kata Iswanto di kawasan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Iswanto menuturkan, alasan ia sering menurunkan atau menjemput penumpang di bahu jalan karena sesuai dengan keinginan dari penumpang itu sendiri. Meskipun dirinya sudah meminta untuk bertemu di tempat yang sesuai, namun kadang penumpangnya meminta untuk berhenti di pinggir jalan.
"Iya pernah (minta di titik lain). Kadang penumpangnya bilang enggak apa-apa, cuman sebentar," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI akan menindak para ojek online (ojol) yang masih bandel mangkal di bahu jalan. Pemprov akan melakukan razia untuk mengatasi hal tersebut.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menamakan razia tersebut operasi lingkar badai. Nantinya operasi tersebut dilakukan kepada ojol yang mangkal di kawasan halte TransJakarta, stasiun dan lokasi lainnya yang menimbulkan kemacetan karena ulah ojol itu.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan akan menempatkan para anggotanya di beberapa lokasi. Tujuannya untuk menggertak para ojol agar tidak mangkal sembarangan.
"Di situ ada anggota kami yang melingkar misalnya di Sudirman-Thamrin dan Merdeka Barat itu mereka ojol untuk tidak parkir di lokasi-lokasi tadi," kata Syafrin di Balai Kota, Rabu (7/8/2019).
Baca Juga: Terhalang Macet, Risma Naik Ojek Online ke Kongres V PDI-P
Ia berharap melalui operasi tersebut, para ojol tidak mangkal sembarangan. Dishub disebut Syafrin akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kepolisian nantinya akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan wewenangnya.
Berita Terkait
-
Daftar Tarif Baru Ojek Online di 88 Kota se-Indonesia
-
Mulai Besok, Tarif Ojek Online Naik di 88 Kota se-Indonesia
-
Modus Cabul Driver Ojol, Dari Ajak Nikah hingga Raba Tubuh Nanda
-
Antisipasi Puluhan Ribu Ojol, Dishub Depok Tambah Shelter Urai Kemacetan
-
Listrik Mati, Driver Ojol Kehilangan Banyak Orderan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup