Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menindak ojek online (ojol) yang mangkal di bahu jalan karena dianggap menimbulkan kemacetan. Sebagai ojol, Iswanto membantah kemacetan karena pihaknya yang suka mangkal.
Iswanto mengklaim kebanyakan driver ojol sudah benar saat mengambil dan menurunkan penumpang. Mesi demikian ia juga mengaku banyak driver ojol yang suka mangkal terutama di halte dan stasiun KRL.
"Iya enggak setuju. Enggak semua sih ya, kalau berhenti sembarangan sih enggak juga sih. Kita berhenti di tempat-tempat tertentu," kata Iswanto di kawasan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Iswanto menuturkan, alasan ia sering menurunkan atau menjemput penumpang di bahu jalan karena sesuai dengan keinginan dari penumpang itu sendiri. Meskipun dirinya sudah meminta untuk bertemu di tempat yang sesuai, namun kadang penumpangnya meminta untuk berhenti di pinggir jalan.
"Iya pernah (minta di titik lain). Kadang penumpangnya bilang enggak apa-apa, cuman sebentar," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI akan menindak para ojek online (ojol) yang masih bandel mangkal di bahu jalan. Pemprov akan melakukan razia untuk mengatasi hal tersebut.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menamakan razia tersebut operasi lingkar badai. Nantinya operasi tersebut dilakukan kepada ojol yang mangkal di kawasan halte TransJakarta, stasiun dan lokasi lainnya yang menimbulkan kemacetan karena ulah ojol itu.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan akan menempatkan para anggotanya di beberapa lokasi. Tujuannya untuk menggertak para ojol agar tidak mangkal sembarangan.
"Di situ ada anggota kami yang melingkar misalnya di Sudirman-Thamrin dan Merdeka Barat itu mereka ojol untuk tidak parkir di lokasi-lokasi tadi," kata Syafrin di Balai Kota, Rabu (7/8/2019).
Baca Juga: Terhalang Macet, Risma Naik Ojek Online ke Kongres V PDI-P
Ia berharap melalui operasi tersebut, para ojol tidak mangkal sembarangan. Dishub disebut Syafrin akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kepolisian nantinya akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan wewenangnya.
Berita Terkait
-
Daftar Tarif Baru Ojek Online di 88 Kota se-Indonesia
-
Mulai Besok, Tarif Ojek Online Naik di 88 Kota se-Indonesia
-
Modus Cabul Driver Ojol, Dari Ajak Nikah hingga Raba Tubuh Nanda
-
Antisipasi Puluhan Ribu Ojol, Dishub Depok Tambah Shelter Urai Kemacetan
-
Listrik Mati, Driver Ojol Kehilangan Banyak Orderan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno