News / Nasional
Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:03 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta KPK mengedepankan asas praduka tidak bersalah, menyusul adanya temuan bukti transfer senilai Rp 2 miliar yang diduga untuk suap anggota DPR RI  Nyoman Dhamantra dalam kasus impor bawang. Nyoman Dhamantra adalah politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi VI DPR.

Politikus yang akrab disapa Bamsoet menuturkan, hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penggiringan opini publik.

"Mendorong KPK dalam melaksanakan tugasnya harus memperhatikan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan kesamaan hak di mata hukum (equality before the law) agar tidak terjadi Trial By Press atau peradilan dengan penggunaan media yang bersifat publikasi massa untuk menggiring opini publik," kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (8/8/2019).

Bamsoet menuturkan, jika ternyata ada anggota DPR yang memang tersangkut kasus oleh KPK, maka itu di luar tindakan lembaga legislatif tersebut.

Ia mengklaim DPR berkomitmen dan mendukung KPK dalam memberantas tindakan korupsi.

"Menyampaikan bahwa jika ada anggota DPR yang terkait dalam OTT tersebut, dipastikan bahwa hal tersebut merupakan tindakan perorangan dan bukan tindakan lembaga DPR RI," kata Bamsoet.

Diketahui, Tim Penindakan KPK baru menangkap orang kepercayaan anggota DPR RI yang menerima suap melalui bukti transaksi sebesar Rp 2 miliar. Uang suap tersebut terkait suap izin import bawang putih.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut 11 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) termasuk Anggota DPR RI Komisi VI. Penangkapan itu dilaksanakan sejak Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari.

Namun, Alexander mengatakan anggota DPR itu belum ditangkap tim KPK lantaran sedang menghadiri kongres. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci perihal kongres yang diikuti anggotat DPR itu.

Baca Juga: Anggota DPR Jadi Target OTT KPK Berada di Bali, Ikut Kongres PDIP?

"Iya, dari komisi VI. Katanya lagi kongres apa ya," kata Alexander di Gedung Lemhanas, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Ketika dipertegas, apakah anggota DPR RI tersebut berasal dari fraksi PDI Perjuangan atau bukan, Alexander mengaku belum mendapatkan laporan secara detail.

"Saya enggak tahu, detailnya saya enggak tahu. Cuma diperkirakan sedang ke Bali. Ke Bali itu apakah itu kongres atau apakah itu saya enggak ngerti. Baru itu aja, hanya sebatas itu," ujarnya.

Dia juga belum memastikan, keberadaan anggota DPR RI tersebut di Bali, apakah memang sedang menghadiri Kongres PDI Perjuangan atau tidak.

"Ya, saya enggak tahu, ke Bali dalam rangka apa saya enggak tahu, bisa saja dari Partai Golkar ke Bali piknik, yang jelaskan di Bali ada kongres PDIP," katanya.

Alexander pun menyampaikan 11 orang tersebut yang diamankan termasuk Anggota DPR yang masih diburu oleh KPK tersebut, Alex belum mengetahui identitas mereka yang ditangkap.

Load More