News / Nasional
Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:22 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut 11 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) termasuk Anggota DPR RI Komisi VI. Penangkapan itu dilaksanakan sejak Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari.

Namun, Alexander mengatakan anggota DPR itu belum ditangkap tim KPK lantaran sedang menghadiri kongres. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci perihal kongres yang diikuti anggotat DPR itu.

"Iya, dari komisi VI. Katanya lagi kongres apa ya," kata Alexander di Gedung Lemhanas, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Ketika dipertegas, apakah anggota DPR RI tersebut berasal dari fraksi PDI Perjuangan atau bukan, Alexander mengaku belum mendapatkan laporan secara detail.

"Saya enggak tahu, detailnya saya nggak tahu. Cuma diperkirakan sedang ke Bali. Ke Bali itu apakah itu kongres atau apakah itu saya enggak ngerti. Baru itu aja, hanya sebatas itu," ujarnya.

Dia juga belum memastikan, keberadaan anggota DPR RI tersebut di Bali, apakah memang sedang menghadiri Kongres PDI Perjuangan atau tidak.

"Ya, saya enggak tahu, ke Bali dalam rangka apa saya enggak tahu, bisa saja dari Partai Golkar ke Bali piknik, yang jelaskan di Bali ada kongres PDIP," katanya.

Alexander pun menyampaikan 11 orang tersebut yang diamankan termasuk Anggota DPR yang masih diburu oleh KPK tersebut, Alex belum mengetahui identitas mereka yang ditangkap.

"Yang jelas ada 11 orang yang diamankan tadi pagi. Satu orang belum. Karena katanya sedang berada di Bali, tidak disebutkan dari fraksi apa," tutup Alex

Baca Juga: OTT di Jakarta, KPK Sita Uang Asing dan Bukti Transfer Rp 2 Miliar

Untuk diketahui, Tim Penindakan KPK baru menangkap orang kepercayaan anggota DPR RI yang menerima suap melalui bukti transaksi sebesar Rp 2 miliar. Uang suap tersebut terkait suap izin import bawang putih.

Sejauh ini, KPK masih memiliki waktu selama 24 jam untuk memeriksa beberapa orang yang kena OTT guna menentukan status hukum mereka.

Load More