Suara.com - Wali Kota Langsa, Aceh, Usman Abdullah menerbitkan instruksi yang melarang perlombaan panjat pinang untuk memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Alasannya, panjat pinang adalah tradisi kolonial Belanda yang tak mendidik.
Toke Suum—sapaan akrab Usman—menuangkan pelarangan tersebut dalam Surat Instruksi Wali Kota Nomor 450/2381/2019 tentang Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI.
Pada poin keempat dalam surat itu disebutkan, agar seluruh perangkat pemerintahan hingga desa tidak menggelar lomba panjat pinang karena secara historis adalah peninggalan kolonial Belanda serta tak bernilai edukatif.
“Benar, itu adalah salah satu isi Surat Instruksi Wali Kota Langsa. Bukan sepihak, tapi hal itu adalah hasil rapat bersama panitia HUT ke-74 Kemerdekaan RI di pemkot,” kata M Husin, Humas Pemkot Langsa, Jumat (16/8/2019).
Ia menuturkan, surat itu intinya adalah imbauan agar panjat pinang tak lagi diadakan sebagai perlombaan yang biasanya digelar untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI.
Husen mengatakan, panjat pinang tak sesuai kebudayaan Islami yang berkembang di Aceh dan justru warisan penjajah Belanda.
Namun, kata dia, pemkot tak menyiapkan sanksi terhadap warga yang tetap berkeinginan menggelar lomba panjat pinang.
“Itu bukan budaya kami tapi warisan kolonial. Jadi kami melarang struktu pemerintah di Langsa untuk menggelar lomba itu. Tapi kalau inisiatif warga tak masalah, tak ada sanksi. Kami hanya mengimbau,” tuturnya.
Baca Juga: Begini Proses Pembuatan Pohon Panjat Pinang
Berita Terkait
-
Heboh Isu Dendeng Babi, Pemerintah Aceh Lapor Polisi
-
Dianggap Coreng Nama Aceh, Pemprov Laporkan Isu Dendeng Babi ke Polda
-
Sambut HUT RI ke-74, Ancol Siapkan 174 Pohon Pinang
-
Kian Hari Kian Langka, Para Pemburu Gurita, Riwayatmu Kini
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Paket Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film