Suara.com - Wali Kota Langsa, Aceh, Usman Abdullah menerbitkan instruksi yang melarang perlombaan panjat pinang untuk memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Alasannya, panjat pinang adalah tradisi kolonial Belanda yang tak mendidik.
Toke Suum—sapaan akrab Usman—menuangkan pelarangan tersebut dalam Surat Instruksi Wali Kota Nomor 450/2381/2019 tentang Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI.
Pada poin keempat dalam surat itu disebutkan, agar seluruh perangkat pemerintahan hingga desa tidak menggelar lomba panjat pinang karena secara historis adalah peninggalan kolonial Belanda serta tak bernilai edukatif.
“Benar, itu adalah salah satu isi Surat Instruksi Wali Kota Langsa. Bukan sepihak, tapi hal itu adalah hasil rapat bersama panitia HUT ke-74 Kemerdekaan RI di pemkot,” kata M Husin, Humas Pemkot Langsa, Jumat (16/8/2019).
Ia menuturkan, surat itu intinya adalah imbauan agar panjat pinang tak lagi diadakan sebagai perlombaan yang biasanya digelar untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI.
Husen mengatakan, panjat pinang tak sesuai kebudayaan Islami yang berkembang di Aceh dan justru warisan penjajah Belanda.
Namun, kata dia, pemkot tak menyiapkan sanksi terhadap warga yang tetap berkeinginan menggelar lomba panjat pinang.
“Itu bukan budaya kami tapi warisan kolonial. Jadi kami melarang struktu pemerintah di Langsa untuk menggelar lomba itu. Tapi kalau inisiatif warga tak masalah, tak ada sanksi. Kami hanya mengimbau,” tuturnya.
Baca Juga: Begini Proses Pembuatan Pohon Panjat Pinang
Berita Terkait
-
Heboh Isu Dendeng Babi, Pemerintah Aceh Lapor Polisi
-
Dianggap Coreng Nama Aceh, Pemprov Laporkan Isu Dendeng Babi ke Polda
-
Sambut HUT RI ke-74, Ancol Siapkan 174 Pohon Pinang
-
Kian Hari Kian Langka, Para Pemburu Gurita, Riwayatmu Kini
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Paket Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?