Suara.com - Pemerintah Aceh melaporkan isu dendeng babi yang mulai meresahkan masyarakat di kawasan Kabupaten Aceh Besar ke Polda Aceh.
Laporan tersebut disampaikan Kepala Bantuan Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh Sulaiman ke bagian siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di Banda Aceh, Kamis (15/7/2019).
Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah A Gani mengatakan, beredarnya isu dendeng babi cap Kelinci Aguan sempat meresahkan masyarakat. Di label merek disebutkan dendeng babi diproduksi di Jalan Malahayati KM 14,5, Neuheun, Aceh Besar.
"Memang, dulu di KM 14,5 tersebut pernah ada peternakan babi yang dikelola Aguan. Tapi itu sudah lama sekali. Peternakan tersebut tutup sejak tujuh tahun lalu. Pemiliknya juga sudah tidak di tempat itu lagi," sebut Saifullah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh itu menyebutkan, dendeng babi Aceh tersebut diperjualbelikan di media daring. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan media daring, dan mereka hanya menyediakan lapak penjualnya.
Oleh karena itu, lanjut Saifullah, Pemerintah Aceh melaporkan ke Polda Aceh agar pihak kepolisian mengusut pihak-pihak menjual nama Aceh yang tidak sesuai dengan Islam.
"Aceh identik dengan Islam. Isu dendeng babi Aceh telah mencoreng nama Aceh yang melaksanakan syariah Islam. Karena, Pemerintah Aceh meminta kepolisian mengusutnya," kata Saifullah.
Saifullah A Gani juga menegaskan pemerintah daerah di Aceh tidak mungkin mengeluarkan izin dendeng babi tersebut. Sebab, dendeng babi tidak sesuai dengan masyarakat Aceh yang mayoritas muslim.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPOM dan lembaga pengawas obat makanan itu menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin dendeng babi Aceh. Pengusutan kepolisian agar diketahui duduk persoalannya," sebut Saifullah.
Baca Juga: Mendagri Sebut Pembatalan Qanun Bendera Aceh Lewat Menkopolhukam
Saifullah mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak melakukan hal yang tidak patut. Percayakan kepada kepolisian mengusut persoalan dendeng babi Aceh tersebut.
Pemerintah Aceh juga sudah menugaskan Satpol PP dan WH untuk memenangkan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu dendeng babi tersebut," pungkas Saifullah A Gani. (Antara)
Berita Terkait
-
Warga Jambi Tewas Diseruduk Babi Hutan, Dua Lainnya Luka-luka
-
Kian Hari Kian Langka, Para Pemburu Gurita, Riwayatmu Kini
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Paket Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok
-
Ngaku Bertemu Allah SWT, Yahya Bikin Pengajian di Makam Syiah Kuala
-
Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad 22 Kali, Pengajian Abi Dibubarkan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri