Suara.com - Kerusuhan Manokwari, Senin (19/8/2019) hari ini merupakan buntut dari penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang akhir pekan lalu. Pelaku rusuhnyanya juga berasal dari masyarakat dan mahasiswa.
Sejumlah warga di Manokwari pada Senin pagi waktu setempat turun ke jalan. Sebagian bahkan sampai membakar ban di tengah jalan. Akibatnya, sejumlah ruas jalan di Manokwari dilaporkan lumpuh.
Belum ada keterangan resmid dari pihak keamanan atau polisi atas peristiwa tersebut. Namun, sejumlah video dan foto terkait aksi demonstrasi di Manokwari sudah tersebar, khususnya di Twitter.
Jalan Yos Sudarso yang merupakan jalan utama kota Manokwari diblokade massa yang mengakibatkan aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas lumpuh. Tidak hanya memblokade jalan saja, dalam aksi tersebut warga juga menebang pohon dan membakar ban di jalan raya.
Aparat kepolisian Polda Papua Barat dan Polres Manokwari mulai turun ke jalan guna mengendalikan situasi aksi protes warga atas insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya tersebut.
Menurut Simon warga jalan Sanggeng Manokwari bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Papua terhadap insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya tersebut.
Simen menambah bahwa aksi damai ini agar pemerintah secepatnya menyelesaikan permasalahan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang agar mereka dapat kuliah dengan baik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknua terus berupaya mengendalikan situasi keamanan di Manokwari.
"Situasi kamtibmas masih terus diupayakan terus dikendalikan oleh aparat keamanan," ungkap Dedi saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Baca Juga: Manokwari Kerusuhan, Polisi Melobi Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa
Selain itu, aparat kepolisian tengah melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat hingga mahasiswa untuk meredam situasi disana.
"Terus dikomunikasikan dengan para tokoh, pemda dan mahasiswa," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap