Suara.com - Aksi tak terpuji dilakukan seorang pemuda di Kota Jambi berinisial TP. Pria 30 tahun itu nekat mencabuli sepupunya sendiri yang masih belia VA (16) hingga hamil 7 bulan.
Aksi bejat yang menimpa gadis belia warga Kecamatan Jambi Timur itu bermula saat keduanya menjalin hubungan asmara sejak 2017. Hubungan antara saudara sepupu ini semakin jauh, hingga keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pertama kali perbuatan itu dilakukan di rumah VA, pada 2017 lalu. Saat itu, rumah nenek VA sedang ada syukuran, di mana semua keluarga tengah berkumpul. TP memanfaatkan situasi tersebut, dengan mengajak VA pulang. Sesampainya di rumah korban, aksi pencabulan itu terjadi.
VA termakan bujuk rayuan, kalau TP berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya. Rupanya TP ketagihan. Setelah aksi pencabulan pertama berhasil, TP terus mencari kesempatan untuk menggauli VA.
Setelah berkali-kali mencabuli korban di rumahnya dan rumah keluarganya, akhirnya VA hamil. Mengetahui kenyataan ini, bukannya bertanggungjawab. TP malah kabur dan orang tua korban pun tak terima dengan kejadian ini, hingga melaporkannya ke Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Achmad Fajar Gemilang, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah ditangkap.
"Iya kita ada terima laporannya dan pelakunya sudah kita amankan kemarin. Dia yang telah menyetubuhi sepupunya hingga hamil itu," kata Achmad dilansir Jambiseru.com (jaringan Suara.com), Rabu (21/8/2019).
Menurut dia, dari kejadian tersebut pihaknya masih terus melakukan penyidikan pada pelaku. Kemudian pelaku juga dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Sementara dia diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” kata Achmad.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Berita Terkait
-
Bukannya Salat Jumat, IH Malah Cabuli Anak Tetangganya di Dalam Angkot
-
Saat Warga Jumatan, Sopir Angkot Cabuli Bocah 9 Tahun di Pinggir Jalan
-
111 Napi di Jambi Bebas di Hari Kemerdekaan
-
Gagal Move On, Jadi Alasan Pelaku Cabuli 2 Bocah Kakak Beradik di Cilacap
-
Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar