Suara.com - Aksi tak terpuji dilakukan seorang pemuda di Kota Jambi berinisial TP. Pria 30 tahun itu nekat mencabuli sepupunya sendiri yang masih belia VA (16) hingga hamil 7 bulan.
Aksi bejat yang menimpa gadis belia warga Kecamatan Jambi Timur itu bermula saat keduanya menjalin hubungan asmara sejak 2017. Hubungan antara saudara sepupu ini semakin jauh, hingga keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pertama kali perbuatan itu dilakukan di rumah VA, pada 2017 lalu. Saat itu, rumah nenek VA sedang ada syukuran, di mana semua keluarga tengah berkumpul. TP memanfaatkan situasi tersebut, dengan mengajak VA pulang. Sesampainya di rumah korban, aksi pencabulan itu terjadi.
VA termakan bujuk rayuan, kalau TP berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya. Rupanya TP ketagihan. Setelah aksi pencabulan pertama berhasil, TP terus mencari kesempatan untuk menggauli VA.
Setelah berkali-kali mencabuli korban di rumahnya dan rumah keluarganya, akhirnya VA hamil. Mengetahui kenyataan ini, bukannya bertanggungjawab. TP malah kabur dan orang tua korban pun tak terima dengan kejadian ini, hingga melaporkannya ke Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Achmad Fajar Gemilang, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah ditangkap.
"Iya kita ada terima laporannya dan pelakunya sudah kita amankan kemarin. Dia yang telah menyetubuhi sepupunya hingga hamil itu," kata Achmad dilansir Jambiseru.com (jaringan Suara.com), Rabu (21/8/2019).
Menurut dia, dari kejadian tersebut pihaknya masih terus melakukan penyidikan pada pelaku. Kemudian pelaku juga dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Sementara dia diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” kata Achmad.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Berita Terkait
-
Bukannya Salat Jumat, IH Malah Cabuli Anak Tetangganya di Dalam Angkot
-
Saat Warga Jumatan, Sopir Angkot Cabuli Bocah 9 Tahun di Pinggir Jalan
-
111 Napi di Jambi Bebas di Hari Kemerdekaan
-
Gagal Move On, Jadi Alasan Pelaku Cabuli 2 Bocah Kakak Beradik di Cilacap
-
Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?