Suara.com - Aksi tak terpuji dilakukan seorang pemuda di Kota Jambi berinisial TP. Pria 30 tahun itu nekat mencabuli sepupunya sendiri yang masih belia VA (16) hingga hamil 7 bulan.
Aksi bejat yang menimpa gadis belia warga Kecamatan Jambi Timur itu bermula saat keduanya menjalin hubungan asmara sejak 2017. Hubungan antara saudara sepupu ini semakin jauh, hingga keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pertama kali perbuatan itu dilakukan di rumah VA, pada 2017 lalu. Saat itu, rumah nenek VA sedang ada syukuran, di mana semua keluarga tengah berkumpul. TP memanfaatkan situasi tersebut, dengan mengajak VA pulang. Sesampainya di rumah korban, aksi pencabulan itu terjadi.
VA termakan bujuk rayuan, kalau TP berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya. Rupanya TP ketagihan. Setelah aksi pencabulan pertama berhasil, TP terus mencari kesempatan untuk menggauli VA.
Setelah berkali-kali mencabuli korban di rumahnya dan rumah keluarganya, akhirnya VA hamil. Mengetahui kenyataan ini, bukannya bertanggungjawab. TP malah kabur dan orang tua korban pun tak terima dengan kejadian ini, hingga melaporkannya ke Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Achmad Fajar Gemilang, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah ditangkap.
"Iya kita ada terima laporannya dan pelakunya sudah kita amankan kemarin. Dia yang telah menyetubuhi sepupunya hingga hamil itu," kata Achmad dilansir Jambiseru.com (jaringan Suara.com), Rabu (21/8/2019).
Menurut dia, dari kejadian tersebut pihaknya masih terus melakukan penyidikan pada pelaku. Kemudian pelaku juga dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Sementara dia diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” kata Achmad.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Berita Terkait
-
Bukannya Salat Jumat, IH Malah Cabuli Anak Tetangganya di Dalam Angkot
-
Saat Warga Jumatan, Sopir Angkot Cabuli Bocah 9 Tahun di Pinggir Jalan
-
111 Napi di Jambi Bebas di Hari Kemerdekaan
-
Gagal Move On, Jadi Alasan Pelaku Cabuli 2 Bocah Kakak Beradik di Cilacap
-
Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan