Suara.com - Hendri, pemuda berusia 25 tahun asal Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia, karena menghancurkan 15 patung di kuil Hindu.
Seperti dikutip dari Buletin TV3, stasiun televisi Malaysia, Hendri menghancurkan 15 patung Hindu tersebut di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama, Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8) dini hari.
Seusai menghancurkan kelima belas patung dewa tersebut, Hendri tak sempat kabur karena keburu tepergok penjaga kuil. Ia lantas diserahkan ke polisi.
"Peristiwa itu terjadi pukul 01.15.Dia mematahkan semua patung memakai pipa besi," demikian laporan Berita Harian Online.
Dalam laporan yang sama, Hendri disebut mengakui kepada polisi melakukan perusakan itu karena menganggap patung-patung tersebut sebagai berhala.
Pendeta kuil, MS Thanabalan (48) menuturkan Hendri ditangkap ketika sedang tidur-tiduran di lapangan dekat tempat ibadah tersebut.
"Kuil ini sudah dibangun sejak 90 tahun silam. Peristiwa perusakan baru kali ini terjadi," kata Thanabalan.
Meskipun terdapat kejadian tersebut, Thanabalan meminta seluruh umat Hindu dan jemaat kuil tersebut tak terpancing provokasi.
"Semua ras dan umat beragama di Ipoh ini bersatu, tak terpecah belah. Kami meminta umat Hindu untuk menahan diri, serahkan kasus ini kepada polisi," tuturnya.
Baca Juga: Patung Merlion Sempat Ditutup, Ini 5 Fakta Ikon Negara Singapura
Ia menuturkan, akibat perusakan oleh Hendri tersebut, pihak kuil menderita kerugian sekitar 80 ribu Ringgit Malaysia.
"Sebab, semua patung dewa di kuil ini kami datangkan dari luar negeri."
Kekinian, Hendri menjadi tersangka kasus perusakan rumah ibadah yang melanggar Pasal 295, 427, dan 448 undang-undang pidana Malaysia.
Hendri juga didakwa melanggar undang-undang keimigrasian Malaysia.
Berita Terkait
-
Kembali Perkuat Timnas Indonesia, Manahati Lestusen Janji Jaga Sikap
-
Pilih Mana, Berobat ke Penang Atau Melaka?
-
Osas Saha Enjoy Ikut Latihan Pertamanya dengan Timnas Indonesia
-
Sebelum Hadapi Malaysia, Timnas Indonesia Bakal Jalani Dua Laga Uji Coba
-
Bagus Kahfi Ikut Latihan di Timnas Indonesia, Ini Komentar Simon McMenemy
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
Terkini
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten