Suara.com - Mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok, Kompol Nadapdap, dianiaya oleh sopir angkutan umum perkotaan (angkot) T-19 Jurusan Depok - Kampung Rambutan. Berdasarkan hasil visum, Nadapdap mengalami luka pada bagian wajah.
"Anggota sudah divisum. Hasil visum (menunjukkan) lukanya di bagian wajah ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019).
Kekinian, terduga pelaku penganiayaan itu masih diburu keberadaannya oleh aparat kepolisian. Bahkan, pengejaran pada sopir itu dilakukan sampai ke tempat mangkal sopir tersebut.
"Pelaku masih pengejaran sampai sekarang. Semuanya sudah kita lakukan (pencarian hingga ke tempat mangkal). Nanti kita tunggu saja hasilnya ya," sambungnya.
Sebelumnya, Kompol Nadapdap menjadi korban pengainayaan oleh sopir angkutan umum T-19 Jurusan Depok - Kampung Rambutan. Insiden tersebut terjadi di depan Taman Melati, Jalan Margonda Raya, Depok pada Jumat (23/8/2019) lalu.
Alhasil, Nadapdap yang kekinian menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) IV Kamneg Diiintelkam Polda Metro Jaya ini mendapatkan luka-luka di bagian wajah dan bibir. Kasus tersebut kini tengah ditangini oleh Polresta Depok.
Laporan itu tertuang dalam nomor LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print