Suara.com - Pihak kepolisan mengaku sudah melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus video mesum 3 in 1, yakni VA dan VW. Dalam waktu dekat, polisi bakal melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan.
"Saudara VA dan VW sudah kita proses. Dalam waktu dekat akan kita limpahkan khususnya minggu ini proses penyidikannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Sementara, A alias Rayya yang kekinian terjangkit penyakit HIV, akan diberikan hak sebagai tersangka. Polisi membawa Rayya ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet, Garut untuk mendapatkan perawatan medis akibat tertular penyakit menular tersebut.
"Untuk satu tersangka yang memunyai hak secara kemanusiaan (Rayya) kita berikan perawatan. Yaitu hak untuk mendapatkan pelayanan medis di RSUD dr. Slamet Garut," kata dia.
Selain itu, Kapolres Garut telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait penanganan medis untuk Rayya.
"Kapolres sudak koordinasi dengan dinkes setempat. Artinya penanganan kita berikan hak-hak terkait pelayanan medis," katanya.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.
Belakangan, diketahui VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk di balik jeruji besi.
Atas perbuatannya itu, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tolak Berhubungan Badan, Alasan Pelaku Sebar Video Syur Siswi SMK Ponorogo
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas