Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Setya Novanto Deisti Astriani untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat (30/8/2019), hari ini.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik akan menggali keterangan Deisti untuk tersangka Paulus Tannos, Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati, Jumat (30/8/2019).
KPK juga telah memeriksa kedua anak mantan Ketua DPR itu yakni Rheza Herwindo dan Dwina Michaella pada Kamis (29/8/2019) kemarin.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut, kembali menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah anggota DPR RI Miriam S Hariyani dan, Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI.
Kemudian Husni Fahmi, Ketua Konsorsium PNRI sekaligus Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP; dan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
"Perkembangan proses penyidikan dan mencermati fakta yang muncul di persidangan. KPK menemukan permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain dan menetapkan empat orang tersangka," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Belum lama ini, KPK juga telah menahan tersangka anggota DPR RI Markus Nari. Markus akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, total ada delapan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi E-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.
Baca Juga: Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti
Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus pengadaan paket penerapan E-KTP. Ia resmi ditahan KPK sejak tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK, Putra Setnov Tenteng Sekotak Nasi Padang
-
Setya Novanto Ajukan PK Kasus Korupsi E-KTP
-
Markus Nari Didakwa Terima Suap 1,4 Juta Dolar AS dari Proyek e-KTP
-
Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan
-
Sprindik Telah Diteken, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan