Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Setya Novanto Deisti Astriani untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat (30/8/2019), hari ini.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik akan menggali keterangan Deisti untuk tersangka Paulus Tannos, Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati, Jumat (30/8/2019).
KPK juga telah memeriksa kedua anak mantan Ketua DPR itu yakni Rheza Herwindo dan Dwina Michaella pada Kamis (29/8/2019) kemarin.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut, kembali menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah anggota DPR RI Miriam S Hariyani dan, Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI.
Kemudian Husni Fahmi, Ketua Konsorsium PNRI sekaligus Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP; dan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
"Perkembangan proses penyidikan dan mencermati fakta yang muncul di persidangan. KPK menemukan permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain dan menetapkan empat orang tersangka," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Belum lama ini, KPK juga telah menahan tersangka anggota DPR RI Markus Nari. Markus akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, total ada delapan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi E-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.
Baca Juga: Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti
Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus pengadaan paket penerapan E-KTP. Ia resmi ditahan KPK sejak tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK, Putra Setnov Tenteng Sekotak Nasi Padang
-
Setya Novanto Ajukan PK Kasus Korupsi E-KTP
-
Markus Nari Didakwa Terima Suap 1,4 Juta Dolar AS dari Proyek e-KTP
-
Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan
-
Sprindik Telah Diteken, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua