Suara.com - Kong, seorang pria berusia 68 tahun dari Thailand, dibekuk kepolisian provinsi Songkhla setelah tepergok memerkosa seekor sapi berusia 2 tahun di hutan.
Seperti dikutip Thai Rath Online, Rabu (4/9/2019), Kong ditangkap 30 Agustus silam. Awalnya, warga desa setempat melapor ke staf radio di kepolisian Hat Yai.
Mereka melaporkan bahwa ada seorang pria paruh baya yang melakukan aksi tak pantas dengan seekor sapi. Polisi pun langsung datang ke lokasi.
Pemilik sapi dan beberapa warga desa pun meringkus Kong. Ketika itu, Kong dalam kondisi telanjang setelah merogol seekor sapi.
Mereka juga menemukan baju dan celana Kong di hutan. Mobil milik Kong ditemukan teparkir di pinggir jalan, sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Polisi pun membawa Kong untuk diinterogasi sekaligus mencegah aksi penduduk desa yang hendak menghakimi Kong.
Saat diinterogasi polisi, Kong hanya tersenyum. Dia mengakui memperkosa sapi. Kong juga mengaku melakukan hal serupa dua kali sebelumnya, tapi tidak pernah ditangkap.
Dia pun lalu mengungkap hanya mengikuti temannya yang lebih dulu memperkosa sapi. Dia berpikir itu adalah hal yang menyenangkan untuk dijajal.
Lalu, Kong pun pergi ke hutan kemudian mengambil seekor sapi yang saat itu tengah melahap rumput. Sapi itu diikat supaya tidak melarikan diri.
Namun, Kong mengaku tidak bisa merampungkan aksi tersebut karena sapinya terus memberontak hingga kemudian sang pemilik meringkusnya.
Kendati begitu, keterangan Kong dibantah oleh seorang pengendara sepeda motor berusia 50 tahun yang ikut menangkap Kong.
Dia mengatakan ketika menangkap Kong, dirinya dia melihat sperma di bagian kaki Kong. Sementara, sperma juga didapat di sapi tersebut.
Hal itu, menurt pesepeda motor tersebut, mengindikasikan bahwa Kong telah menyelesaikan aksi cabulnya.
Sementara, pemilik sapi mengaku kerap membawa peliharaannya itu ke hutan untuk diberi makan. Dia juga diinformasikan oleh penduduk setempat bahwa Kong sudah sering tepergok melakukan aksinya.
Dia mengatakan, ketika kejadian, melihat Kong dalam keadaan bugil dan mencoba untuk memperkosa sapi miliknya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Wat Rong Khun, Kuil Eksentrik yang Dihiasi Patung Superhero
-
Pasang CCTV dalam Rumah, Pria Ungkap Tingkah Istrinya yang Bikin Sedih
-
Coret 10 Pemain, Timnas Thailand Andalkan Satu Striker Lawan Indonesia
-
Kena Hujan Badai, Aspal Jalanan Bisa Terkelupas Layaknya Karpet
-
Anak Alergi Susu Sapi, Ini Tanda, Gejala, dan Solusinya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan
-
Hantam Jalan Berlubang di Tanjung Priok, Pengendara Motor Tewas Terserempet Truk
-
YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas