Suara.com - Solidaritas Pembela Aktivis Hak Asasi Manusia mengadukan kasus penetapan tersangka terhadap Veronica Koman—kuasa hukum mahasiswa di asrama Papua, Surabaya—kepada Komnas HAM, Senin (9/9/2019). Mereka meminta status tersangka Veronica dicabut.
Koordinator Solidaritas Pembela Aktivis HAM, Tigor Hutapea mengatakan semua bukti unggahan tulisan di Twitter Veronica yang digunakan pihak Polda Jawa Timur untuk penetapan status tersangka, adalah fakta yang terjadi di asrama mahasiswa Papua.
"Tindakan Veronica Koman saat menyampaikan data dan informasi melalui unggahan di media sosial tersebut, merupakan bentuk upaya turut serta dari pembela HAM, bukan upaya provokasi, menyebarkan ujaran kebencian, dan menyiarkan berita bohong," kata Tigor Hutapea di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Tigor membeberkan, keempat unggahan Veronica tersebut di antaranya ”mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura pada 18 Agustus 2019”; dan, ”momen polisi mulai tembak anak-anak asrama Papua, total 23 tembakan dan gas air mata pada 17 Agustus 2019.”
Selain itu, ”tidak makan selama 24 Jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa pada 19 Agustus 2019”; dan, ”43 Mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata pada 19 Agustus 2019.”
"Seluruh informasi yang disampaikan melalui unggahan Veronica berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari mahasiswa Asrama Papua Surabaya yang mengalami kejadian kericuhan langsung di lapangan. Artinya, informasi yang diunggah Veronica adalah valid dan terverifikasi," jelasnya.
Aduan ini diterima langsung oleh wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Untuk diketahui, Solidaritas pembela aktivis HAM terdiri dari LBH Pers, LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS Surabaya, Yayasan Satu Keadilan, Amnesty Internasional Indonesia dan Perlindungan Insani.
Baca Juga: Teror Ular di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman Unggah Videonya
Berita Terkait
-
Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua
-
Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri
-
Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua
-
Kapolda: Status Tersangka Veronica Jangan Dikaitkan dengan Aktivis HAM
-
Komnas HAM Turun Tangan untuk Mediasi dengan Warga soal Pembangunan UIII
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno