Suara.com - Solidaritas Pembela Aktivis Hak Asasi Manusia mengadukan kasus penetapan tersangka terhadap Veronica Koman—kuasa hukum mahasiswa di asrama Papua, Surabaya—kepada Komnas HAM, Senin (9/9/2019). Mereka meminta status tersangka Veronica dicabut.
Koordinator Solidaritas Pembela Aktivis HAM, Tigor Hutapea mengatakan semua bukti unggahan tulisan di Twitter Veronica yang digunakan pihak Polda Jawa Timur untuk penetapan status tersangka, adalah fakta yang terjadi di asrama mahasiswa Papua.
"Tindakan Veronica Koman saat menyampaikan data dan informasi melalui unggahan di media sosial tersebut, merupakan bentuk upaya turut serta dari pembela HAM, bukan upaya provokasi, menyebarkan ujaran kebencian, dan menyiarkan berita bohong," kata Tigor Hutapea di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Tigor membeberkan, keempat unggahan Veronica tersebut di antaranya ”mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura pada 18 Agustus 2019”; dan, ”momen polisi mulai tembak anak-anak asrama Papua, total 23 tembakan dan gas air mata pada 17 Agustus 2019.”
Selain itu, ”tidak makan selama 24 Jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa pada 19 Agustus 2019”; dan, ”43 Mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata pada 19 Agustus 2019.”
"Seluruh informasi yang disampaikan melalui unggahan Veronica berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari mahasiswa Asrama Papua Surabaya yang mengalami kejadian kericuhan langsung di lapangan. Artinya, informasi yang diunggah Veronica adalah valid dan terverifikasi," jelasnya.
Aduan ini diterima langsung oleh wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Untuk diketahui, Solidaritas pembela aktivis HAM terdiri dari LBH Pers, LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS Surabaya, Yayasan Satu Keadilan, Amnesty Internasional Indonesia dan Perlindungan Insani.
Baca Juga: Teror Ular di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman Unggah Videonya
Berita Terkait
-
Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua
-
Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri
-
Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua
-
Kapolda: Status Tersangka Veronica Jangan Dikaitkan dengan Aktivis HAM
-
Komnas HAM Turun Tangan untuk Mediasi dengan Warga soal Pembangunan UIII
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos