Suara.com - Solidaritas Pembela Aktivis Hak Asasi Manusia mengadukan kasus penetapan tersangka terhadap Veronica Koman—kuasa hukum mahasiswa di asrama Papua, Surabaya—kepada Komnas HAM, Senin (9/9/2019). Mereka meminta status tersangka Veronica dicabut.
Koordinator Solidaritas Pembela Aktivis HAM, Tigor Hutapea mengatakan semua bukti unggahan tulisan di Twitter Veronica yang digunakan pihak Polda Jawa Timur untuk penetapan status tersangka, adalah fakta yang terjadi di asrama mahasiswa Papua.
"Tindakan Veronica Koman saat menyampaikan data dan informasi melalui unggahan di media sosial tersebut, merupakan bentuk upaya turut serta dari pembela HAM, bukan upaya provokasi, menyebarkan ujaran kebencian, dan menyiarkan berita bohong," kata Tigor Hutapea di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Tigor membeberkan, keempat unggahan Veronica tersebut di antaranya ”mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura pada 18 Agustus 2019”; dan, ”momen polisi mulai tembak anak-anak asrama Papua, total 23 tembakan dan gas air mata pada 17 Agustus 2019.”
Selain itu, ”tidak makan selama 24 Jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa pada 19 Agustus 2019”; dan, ”43 Mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata pada 19 Agustus 2019.”
"Seluruh informasi yang disampaikan melalui unggahan Veronica berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari mahasiswa Asrama Papua Surabaya yang mengalami kejadian kericuhan langsung di lapangan. Artinya, informasi yang diunggah Veronica adalah valid dan terverifikasi," jelasnya.
Aduan ini diterima langsung oleh wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Untuk diketahui, Solidaritas pembela aktivis HAM terdiri dari LBH Pers, LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS Surabaya, Yayasan Satu Keadilan, Amnesty Internasional Indonesia dan Perlindungan Insani.
Baca Juga: Teror Ular di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman Unggah Videonya
Berita Terkait
-
Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua
-
Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri
-
Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua
-
Kapolda: Status Tersangka Veronica Jangan Dikaitkan dengan Aktivis HAM
-
Komnas HAM Turun Tangan untuk Mediasi dengan Warga soal Pembangunan UIII
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot