Suara.com - Komnas HAM Turun Tangan untuk Mediasi dengan Warga soal Pembangunan UIII
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) akhirnya turun tanggan untuk mediasi konflik dalam penertiban bangunan lahan yang ditempati warga sekitar lahan RRI.
Kepala Bagian Mediasi Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Wali Kota Depok dan perwakilan dari Setwapres, Kemenag, dan warga sekitar area pembangunan UIII di wilayah lahan RRI tersebut pada Jumat (6/8/2019).
"(Kemarin ) Komnas HAM RI bertemu dengan Walikota Depok dan perwakilan dari Setwapres, Kemenag, dan lain-lain. Dalam pertemuan ditekankan bahwa kami (Komnas HAM RI) akan memfasilitasi mediasi atas konflik dalam penertiban lahan yang akan dipakai untuk kampus UIII di Depok," kata Mimin Dwi Hartono ketika dikonfirmasi Suara.com di Depok, Sabtu (7/9/2019).
Dwi Hartono menjelaskan, turun tanggan Komnas HAM ini dalam rangka untuk mendorong situasi yang kondusif bagi perlindungan dan pemenuhan HAM.
Tentunya kewenangan Komnas HAM melakukan mediasi persoalan konflik ini diatur dalam Pasal 89 ayat 4 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.
"Kami hadir kemarin untuk mendorong situasi yang kondusif bagi perlindungan dan pemenuhan HAM," jelas Dwi Hartono.
Sebelumnya, Pembangunan tahap pertama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di area Pemancar RRI, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat hingga saat ini dikabarkan terhambat.
Persoalan harga lahan disinyalir menjadi penyebabnya. Hal tersebut diketahui saat Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau pembangunan kampus tersebut pada Kamis (22/8/2019).
Baca Juga: Jokowi Letakan Batu Pertama Pembangunan UIII
Saat mengunjungi area pembangunan UIII, JK mendengarkan sejumlah keluhan keterlambatan pembangunan tahap pertama, karena permasalahan tanah warga di dekat area UIII tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Karo Umum Kementrian Agama Republik Indonesia Syafrijal berharap Pemkot Depok bersama polres dan dandim bisa membantu menyelesaikan masalah tanah tersebut.
"Saya harap polres, dandim bersama Pemkot Depok bisa bantu selesaikan masalah ini. Sebab pembangunan Kampus UIII mentok dengan tanah warga," kata Syafrijal di Depok, Kamis (22/8/2019).
Diakui Syafrijal, pemerintah sudah menyiapkan uang ganti rugi untuk pembebasan tanah warga di area pembangunan UIII. Bahkan kata dia, uangnya sudah diberikan dari pemerintah. Namun, warga menolak ganti rugi tersebut.
"Kami sudah berikan per 31 Desember tapi mereka masih menolak mereka ingin ganti untung. Padahal ini tanah negara," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui