Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tidak seluruh usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan DPR akan disetujui pemerintah. JK menyebut, pemerintah baru menyepakati beberapa poin dan juga ada revisi yang ditolak.
Salah satu poin yang tidak disepakati oleh pemerintah yakni revisi soal penuntutan. Dalam penuntutan, KPK nantinya diusulkan mesti berkoordinasi dengan Jaksa Agung. Menurut JK, hal tersebut tidak perlu dilakukan.
"Enggak perlu itu. Contohnya itu. Begitu juga soal laporan kekayaan jangan, ya tetap saja. Jadi mungkin dari sisi yang diusulkan DPR paling yang disetujui pemerintah setengah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Dapat disimpulkan, JK mengungkapkan bahwa mesti ada perbaikan-perbaikan bagi lembaga antirasuah tersebut. Salah satu yang ia anggap baik ialah soal adanya Dewan Pengawas.
"Contohnya tadi pengawasan, penyadapan, dan juga sama dengan OTT. Jangan modalnya OTT tapi tidak jelas OTT-nya. Itu harus diperbaiki," ujarnya.
"Intinya kita ingin dorong KPK tapi sesuai dengan aturan hukum yang jelas. Ada kepastiannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO