Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai salah satu poin dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yakni penerbitan Surat Penghentian Penyidikan atau yang biasa disebut SP3 akan berguna ke depannya.
Maksud JK tersebut terkait dengan tersangka korupsi yang tidak terbukti bersalah, namun kasusnya tidak diberhentikan.
JK mencontohkan dengan tersangka RJ Lino yang terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan "quay container crane" (QCC) di PT Pelindo II.
Menurut JK, SP3 bisa sangat berguna ketika kasus RJ Lino terus bergulir selama lima tahun, namun nasibnya masih digantung KPK.
"Itulah gunanya ada SP3 kalau tidak bersalah. Contoh RJ Lino lima tahun digantung, mau dilepas tidak ada (SP3)," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
"Akhirnya orang itu hartanya itu disita sampai sekarang. Jabatannya hilang padahal orangnya baik, itu contoh satu," sambungnya.
JK kemudian mengungkapkan bahwa semestinya memang ada perbaikan dalam kinerja KPK ke depannya melalui revisi UU KPK tersebut. Ia membantah kalau revisi itu bertujuan untuk melemahkan kekuatan KPK sebagai lembaga antirasuah.
"Jadi tidak ada sama sekali kita ingin melemahkan KPK, dalam arti KPK tidak bisa bertindak sesuai aturan yang ada. Cuma kita minta agar tindakan sesuai aturan," katanya.
Baca Juga: JK: Dewan Pengawas Jangan Terlalu Dianggap Merugikan KPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump
-
Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen