Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai salah satu poin dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yakni penerbitan Surat Penghentian Penyidikan atau yang biasa disebut SP3 akan berguna ke depannya.
Maksud JK tersebut terkait dengan tersangka korupsi yang tidak terbukti bersalah, namun kasusnya tidak diberhentikan.
JK mencontohkan dengan tersangka RJ Lino yang terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan "quay container crane" (QCC) di PT Pelindo II.
Menurut JK, SP3 bisa sangat berguna ketika kasus RJ Lino terus bergulir selama lima tahun, namun nasibnya masih digantung KPK.
"Itulah gunanya ada SP3 kalau tidak bersalah. Contoh RJ Lino lima tahun digantung, mau dilepas tidak ada (SP3)," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
"Akhirnya orang itu hartanya itu disita sampai sekarang. Jabatannya hilang padahal orangnya baik, itu contoh satu," sambungnya.
JK kemudian mengungkapkan bahwa semestinya memang ada perbaikan dalam kinerja KPK ke depannya melalui revisi UU KPK tersebut. Ia membantah kalau revisi itu bertujuan untuk melemahkan kekuatan KPK sebagai lembaga antirasuah.
"Jadi tidak ada sama sekali kita ingin melemahkan KPK, dalam arti KPK tidak bisa bertindak sesuai aturan yang ada. Cuma kita minta agar tindakan sesuai aturan," katanya.
Baca Juga: JK: Dewan Pengawas Jangan Terlalu Dianggap Merugikan KPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!