Suara.com - Kehadiran Dewan Pengawas dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dihujani komentar pro dan kontra dari berbagai pihak.
Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai kalau kehadiran Dewan Pengawas dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut jangan terlalu dianggap menjadi sesuatu yang merugikan.
JK mengatakan bahwa kehadiran Dewan Pengawas sejatinya menggiring sebuah lembaga untuk menjadi lebih baik terutama dalam peningkatkan kinerja. Posisi Dewan Pengawas, menurut JK berperan untuk mengawasi segalanya untuk tetap berjalan baik.
"Dewan pengawas itu jangan terlalu dianggap itu akan merugikan KPK. Karena bisa saja Dewan Pengawas itu akan meningkatkan kinerja KPK. Contohnya kalau ada yang telat, hei, kenapa telat," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Poin revisi tersebut lah yang kemudian diungkapkan JK mendapatkan persetujuan dari DPR maupun pemerintah. Meski demikian, JK tidak menampik kalau keputusan itu tidak melulu disambut baik.
"Tapi sama dengan orang makan obat, ada kadang-kadang side effect-nya kita melihatnya," ujarnya.
Lebih lanjut, JK mengatakan bahwa apa yang disetujui pemerintah dan DPR itu bukan untuk fokus kepada kinerja dari KPK ke depannya. Akan tetapi juga akan berguna bagi seluruh elemen.
"Jadi, pemerintah dan DPR tidak melihat fokus KPK, tidak. Berapa orang ditangkap, ini, tidak. (Tapi) melihat secara keseluruhan negeri ini," katanya.
Baca Juga: Balas Desakan TPNPB-OPM, JK: Hukum Tak Bisa Ditekan!
Berita Terkait
-
Kirim Surat ke Jokowi, Dekan FH Kampus Muhammadiyah Tolak RUU KPK
-
Gerindra: Revisi UU KPK Ciptakan Monster Korupsi di Indonesia
-
Dukung Revisi UU KPK, Ratusan Massa AMS Minta Jokowi Segera Mengesahkannya
-
Tolak RUU KPK, Rektor UII: Presiden Harapan Terakhir Kami
-
Menkumham soal Dewan Pengawas KPK: Institusi Harus Ada Check and Balances
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO