Suara.com - Kehadiran Dewan Pengawas dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dihujani komentar pro dan kontra dari berbagai pihak.
Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai kalau kehadiran Dewan Pengawas dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut jangan terlalu dianggap menjadi sesuatu yang merugikan.
JK mengatakan bahwa kehadiran Dewan Pengawas sejatinya menggiring sebuah lembaga untuk menjadi lebih baik terutama dalam peningkatkan kinerja. Posisi Dewan Pengawas, menurut JK berperan untuk mengawasi segalanya untuk tetap berjalan baik.
"Dewan pengawas itu jangan terlalu dianggap itu akan merugikan KPK. Karena bisa saja Dewan Pengawas itu akan meningkatkan kinerja KPK. Contohnya kalau ada yang telat, hei, kenapa telat," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Poin revisi tersebut lah yang kemudian diungkapkan JK mendapatkan persetujuan dari DPR maupun pemerintah. Meski demikian, JK tidak menampik kalau keputusan itu tidak melulu disambut baik.
"Tapi sama dengan orang makan obat, ada kadang-kadang side effect-nya kita melihatnya," ujarnya.
Lebih lanjut, JK mengatakan bahwa apa yang disetujui pemerintah dan DPR itu bukan untuk fokus kepada kinerja dari KPK ke depannya. Akan tetapi juga akan berguna bagi seluruh elemen.
"Jadi, pemerintah dan DPR tidak melihat fokus KPK, tidak. Berapa orang ditangkap, ini, tidak. (Tapi) melihat secara keseluruhan negeri ini," katanya.
Baca Juga: Balas Desakan TPNPB-OPM, JK: Hukum Tak Bisa Ditekan!
Berita Terkait
-
Kirim Surat ke Jokowi, Dekan FH Kampus Muhammadiyah Tolak RUU KPK
-
Gerindra: Revisi UU KPK Ciptakan Monster Korupsi di Indonesia
-
Dukung Revisi UU KPK, Ratusan Massa AMS Minta Jokowi Segera Mengesahkannya
-
Tolak RUU KPK, Rektor UII: Presiden Harapan Terakhir Kami
-
Menkumham soal Dewan Pengawas KPK: Institusi Harus Ada Check and Balances
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir