Suara.com - Eks Cawapres Sandiaga Uno turut menanggapi rencana DPR RI untuk merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menciptakan pemerintahan yang bersih. Terkait hal itu, Sandiaga mengaku bersama eks Capres Prabowo Subianto mendukung apapun upaya untuk pemberantasan korupsi tersebut.
Jika revisi UU KPK tersebut memang dianggap bakal menjadikan pemerintahan lebih bersih dengan pemberantasan korupsi, maka menurut Sandiaga revisi bisa saja dilakukan.
"Saya dan Pak Prabowo selalu berpendapat bahwa kita perlu pemberantasan korupsi sebagai agenda utama untuk pemerintahan yang bersih dan kuat dan segala upaya tentunya harus didukung. Kalau misalnya revisi ini justru akan menghadirkan pemerintahan yang bersih ya tentunya harus," kata Sandiaga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Namun ia memandang DPR perlu untuj mendengarkan berbagai pandangan dan masukan dari masyarajat mengenai rencana revisi UU KPK.
Menurutnya, revisi KPK juga perlu mendapat kejelasan langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Ya sekarang kan ada di meja presiden. Jadi presiden nanti yang menjelaskan kepada masyarakat dan duduk bersama tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan penjelasan arah ke depan bagaimana menghadirkan pemerintahan yang kuat, yang bersih dan bebas korupsi," kata Sandiaga.
Berita Terkait
-
Kirim Surat ke Jokowi, Dekan FH Kampus Muhammadiyah Tolak RUU KPK
-
Rumor Merapat ke Gerindra, Sandiaga: Nanti Saya Bicarakan dengan Prabowo
-
Tokoh Lintas Agama Deklarasi Tolak Revisi UU KPK
-
Gerindra: Revisi UU KPK Ciptakan Monster Korupsi di Indonesia
-
Dukung Revisi UU KPK, Ratusan Massa AMS Minta Jokowi Segera Mengesahkannya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!