Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui adanya pemekaran dua atau tiga wilayah di Provinsi Papua. Menanggapi itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kalau hal tersebut sudah tercantum dalam undang-undang.
JK menjelaskan bahwa pembentukan wilayah administratif baru yang disetujui Jokowi tersebut memiliki regulasi sendiri.
"Itu sudah ada undang-undangnya, bukan pemekaran. Sudah ada udang-undangnya," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Sebelumnya, Jokowi menyetujui dua atau tiga wilayah dari lima wilayah yang diusulkan tokoh Papua untuk dilakukan pemekaran.
Hal tersebut dikatakan Jokowi saat merespon aspirasi tokoh Papua saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tapi bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tapi mungkin tidak lima (wilayah) dulu. Mungkin kalau nggak dua (atau) tiga," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Berita Terkait
-
JK: Kalau Semua Orang Bebas Disadap Tentu Berbahaya
-
Wapres JK: Tak Semua Poin Revisi UU KPK Disetujui Pemerintah
-
Wapres Jusuf Kalla Datang Jenguk Presiden ke-3 BJ Habibie
-
Tok! Jokowi Setuju Pemekaran Papua, Ditambah Sampai 3 Daerah
-
Dana Fiskal Belum Proposional, Emil Gagas Pemekaran Tingkat Kelurahan/Desa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK