Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui adanya pemekaran dua atau tiga wilayah di Provinsi Papua. Menanggapi itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kalau hal tersebut sudah tercantum dalam undang-undang.
JK menjelaskan bahwa pembentukan wilayah administratif baru yang disetujui Jokowi tersebut memiliki regulasi sendiri.
"Itu sudah ada undang-undangnya, bukan pemekaran. Sudah ada udang-undangnya," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Sebelumnya, Jokowi menyetujui dua atau tiga wilayah dari lima wilayah yang diusulkan tokoh Papua untuk dilakukan pemekaran.
Hal tersebut dikatakan Jokowi saat merespon aspirasi tokoh Papua saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tapi bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tapi mungkin tidak lima (wilayah) dulu. Mungkin kalau nggak dua (atau) tiga," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Berita Terkait
-
JK: Kalau Semua Orang Bebas Disadap Tentu Berbahaya
-
Wapres JK: Tak Semua Poin Revisi UU KPK Disetujui Pemerintah
-
Wapres Jusuf Kalla Datang Jenguk Presiden ke-3 BJ Habibie
-
Tok! Jokowi Setuju Pemekaran Papua, Ditambah Sampai 3 Daerah
-
Dana Fiskal Belum Proposional, Emil Gagas Pemekaran Tingkat Kelurahan/Desa
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh