Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi mungkin saja mengirimkan surat presiden (SurPres) kepada DPR terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
JK menyebut mungkin saja Jokowi mengirimkannya pada Selasa (10/9/2019).
JK mengatakan bahwa hal tersebut sangat mungkin dilakukan. Akan tetapi ia mengingatkan bahwa pemerintah pun berkeinginan KPK terus dapat berjalan sebagai lembaga antirasuah dengan baik.
"Itu akan mungkin hari ini dilakukan. Tapi sekali lagi kita ingin KPK berfungsi dan dijaga," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
JK memandang bahwa selama ini terdapat perbedaan persepsi di tengah-tengah masyarakat yakni kalau kesuksesan KPK itu dapat dilihat dari banyaknya orang yang ditangkap karena tersandung kasus korupsi. Padahal prestasi KPK itu dikatakan JK malah semestinya semakin sedikit orang yang ditangkap.
JK mengatakan bahwa sebagaian poin revisi UU KPK tersebut tentu diharapkan mampu mengubah KPK untuk menjadi lebih baik dalam memberantas korupsi.
"17 tahun diberi kekuasaan luar biasa. Kita tidak mengurangi kewenangan untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.
"Tetapi (harus ada) suatu kerangka yang mempunyai batas dan juga ada hukumnya dan ada HAM-nya. Kalau semua orang bebas disadap tentu berbahaya. Harusnya ada aturannya yang jelas."
Baca Juga: Wapres JK: Tak Semua Poin Revisi UU KPK Disetujui Pemerintah
Berita Terkait
-
JK: Dewan Pengawas Jangan Terlalu Dianggap Merugikan KPK
-
Kirim Surat ke Jokowi, Dekan FH Kampus Muhammadiyah Tolak RUU KPK
-
Gerindra: Revisi UU KPK Ciptakan Monster Korupsi di Indonesia
-
Dukung Revisi UU KPK, Ratusan Massa AMS Minta Jokowi Segera Mengesahkannya
-
Tolak RUU KPK, Rektor UII: Presiden Harapan Terakhir Kami
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra