Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi mungkin saja mengirimkan surat presiden (SurPres) kepada DPR terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
JK menyebut mungkin saja Jokowi mengirimkannya pada Selasa (10/9/2019).
JK mengatakan bahwa hal tersebut sangat mungkin dilakukan. Akan tetapi ia mengingatkan bahwa pemerintah pun berkeinginan KPK terus dapat berjalan sebagai lembaga antirasuah dengan baik.
"Itu akan mungkin hari ini dilakukan. Tapi sekali lagi kita ingin KPK berfungsi dan dijaga," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
JK memandang bahwa selama ini terdapat perbedaan persepsi di tengah-tengah masyarakat yakni kalau kesuksesan KPK itu dapat dilihat dari banyaknya orang yang ditangkap karena tersandung kasus korupsi. Padahal prestasi KPK itu dikatakan JK malah semestinya semakin sedikit orang yang ditangkap.
JK mengatakan bahwa sebagaian poin revisi UU KPK tersebut tentu diharapkan mampu mengubah KPK untuk menjadi lebih baik dalam memberantas korupsi.
"17 tahun diberi kekuasaan luar biasa. Kita tidak mengurangi kewenangan untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.
"Tetapi (harus ada) suatu kerangka yang mempunyai batas dan juga ada hukumnya dan ada HAM-nya. Kalau semua orang bebas disadap tentu berbahaya. Harusnya ada aturannya yang jelas."
Baca Juga: Wapres JK: Tak Semua Poin Revisi UU KPK Disetujui Pemerintah
Berita Terkait
-
JK: Dewan Pengawas Jangan Terlalu Dianggap Merugikan KPK
-
Kirim Surat ke Jokowi, Dekan FH Kampus Muhammadiyah Tolak RUU KPK
-
Gerindra: Revisi UU KPK Ciptakan Monster Korupsi di Indonesia
-
Dukung Revisi UU KPK, Ratusan Massa AMS Minta Jokowi Segera Mengesahkannya
-
Tolak RUU KPK, Rektor UII: Presiden Harapan Terakhir Kami
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto