Ilustrasi suasana apartemen Kalibata City, di Jakarta, Kamis (25/2).
Suara.com - Dua orang terluka akibat kebakaran yang melanda ruang Studio Nomor 7-CK Lantai 7, Aparteman Kalibata City Tower Tulip, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019) pagi.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan Sugeng mengatakan, kedua korban itu yakni Sofiyan Martadinata dan Neti Rahmayati.
Sugeng menuturkan petugas Sudin Damkar Jakarta Selatan menerima laporan dari sekuriti Gedung ke-41 sekitar pukul 06.20 WIB.
"Unit damkar tiba pukul 06.23 WIB dan selesai pemadaman sekitar 07.00 WIB," kata Sugeng seraya menambahkan petugas mengerahkan 10 unit mobil damkar dari sektor Kalibata, Tebet, dan Pasar Minggu.
Petugas menduga penyebab kebakaran karena gas listrik dengan kerugian material sekitar Rp 200 juta. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Kena Dampak dari Indonesia, Kualitas Udara Singapura Terancam Memburuk
-
175 Orang dan 4 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Karhutla
-
Dilanda Kebakaran Hutan, Ratusan Warga Australia Mengungsi
-
Kompor Meleduk, 1 Pabrik, Warteg, dan 7 Kendaraan di Kalideres Terbakar
-
Simak, Tiga Modifikasi Motor Ini. Fungsional, Anti Dress-Up
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji