Suara.com - Polisi telah menetapkan 175 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan. Empat di antaranya adalah korporasi perkebunan kelapa sawit.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, keempat tersangka dari korporasi sawit tersebut antara lain PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU) dan PT Surya Argo Palma (SAP) dari Kalimantan Barat, PT Palmindo Gemilang Kencana dari Kalimantan Tengah, dan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) dari Riau.
"Jumlah tersangka perorangan terkait masalah karhutla tahun 2019 ini sampai dengan September ada 175 tersangka, ini perorangan atau individu. Dengan jumlah korporasi yang ditetapkan 4 korporasi," kata Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Dedi menjelaskan, dari keempat korporasi tersebut, belum ada individunya yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pendalaman.
"Semua masih didalami siapa yang bertanggungjawab dalam kasus karhutla ini," katanya.
Dari ratusan tersangka perorangan, 21 orang sudah dilimpahkan tahap dua oleh pihak kepolisian. Sementara dua orang berkas sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Selebihnya berkas masih dikumpulkan dan sudah dikirim ke Kejaksaan dan menunggu petunjuk dari Jaksa," tegas Dedi.
Berikut luas lahan terbakar dan jumlah tersangka di Sumatera dan Kalimantan:
Riau:
Baca Juga: Dilanda Kebakaran Hutan, Ratusan Warga Australia Mengungsi
Luas area terbakar 491 ribu hektare, 42 tersangka perorangan dan 1 korporasi.
Sumsel:
Luas area terbakar 7 ribu hektare. Jumlah tersangka 18 orang.
Jambi:
Luas area terbakar 23 ribu hektare. Jumlah tersangka 14 orang.
Kalsel:
Berita Terkait
-
Dilanda Kebakaran Hutan, Ratusan Warga Australia Mengungsi
-
Kebakaran Hutan di Tawangrejo, Kakek 75 Tahun Tewas Terbakar
-
6 Titik Panas Kebakaran Hutan Mulai Muncul di Ibu Kota Negara Baru
-
Hutan Terbakar, Kawanan Gajah Liar Lari ke Kebun Sawit Warga
-
Soal Kebakaran Amazon, Brasil Tuntut Prancis Minta Maaf
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Tak Sekadar BBM dan Listrik, Kisah Inspiratif di Balik Distribusi Energi
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Today History 30 Juli, Final Piala Dunia Pertama Hingga Hari Lahir DN Aidit
-
Jujur, Kans Shin Tae-yong Loloskan Persija dari Fase Grup Piala Presiden 2026 Sulit
-
Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?
-
Bedak OMG Tahan Berapa Lama? Ini 2 Pilihan Paling Awet Seharian Tanpa Touch Up
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
-
Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah
-
Jatim Media Summit 2026: Tak Cukup Jual Berita, Media Harus Bertransformasi ke Beyond Media
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak