Kemudian, penyelesaian hukum atas tindakan penembakan mati terhadap Michael Kareth di Abepura 1 September.
Khusus bagi tuduhan makar yang diarahkan kepada Buchtar Tabuni, dan Agus Kossay di Jayapura maupun Sayang Mandabayan di Manokwari, hendaknya diklarifikasi secara cermat dari sisi hukum berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No.7 Tahun 2017 dan putusan Mahkamah Konstitusi No.21 Tahun 2017.
Selanjutnya, Presiden Jokowi perlu menunjuk segera tokoh kunci yang ditugaskan mempersiapkan penyelenggaraan dialog konstruktif antara rakyat Papua dengan pemerintah Indonesia.
Itu, kata dia, demi membangun perdamaian dan jalan menuju penyelesaian akar masalah utama yaitu pelanggaran HAM, dan perbedaan pemahaman mengenai sejarah politik sebagaimana diakui dalam konsideran UU RI No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Sebab mekanisme penyelesaiannya secara hukum sudah diatur dalam pasal 45 dan pasal 46 UU Otsus Papua yang diubah dan diberlakukan di Provinsi Papua Barat berdasarkan UU RI No.35 Tahun 2008,” ujarnya.
Sementara salah satu hal yang disetujui oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan bersama 61 tokoh tersebut adalah pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi