12. Desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten untuk kategori Pemerintah Daerah. Desa ini melakukan berbagai pencegahan bagi para PMI non prosedural.
13. Indonesian Migrant Workers Union (IMWU), Belanda untuk kategori Masyarakat Madani Indonesia di Luar Negeri.
14. Detik.com untuk kategori media. Media ini konsisten memberitakan kasus-kasus hingga kebijakan perkait pekerja migram INdonesia di luar negeri.
15. Narasi TV, edisi Mata Najwa episode Pelobi Nyawa yang tayang 26 Desember 2018.
16. Aditya Widya Putrikategori jurnalis. Ia adalah jurnalis media digital Tirto.id yang melakukan liputan mendalam di perbatasan Entikong.
17. KBRI Kuala Lumpur untuk kategori Pelayanan Publik di Perwakilan RI.
Penghargaan HWPA 2019 ini merupakan yang kelima sejak pertama kali digelar tahun 2015 lalu. Sebanyak 83 individu atau lembaga telah menerima penghargaan dari berbagai kategori.
Para juri-juri terdiri atas figur-figur penting yang terlibat langsung dalam berbagai isu perlindungan WNI di luar negeri yakni Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andri Hadi, Direktur Konsuler Prasetyo Hadi, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah Periode 2013 -2016 Dharmakirty Syailendra.
Kemudian Deputi Bidang Penempatan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Teguh Hendro Cahyono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Pemimpin Redaksi Suara.com dan Jurnalis Senior Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Suwarjono.
Baca Juga: KBRI Malaysia Usulkan 8 Kandidat Penerima Hassan Wirajuda Award 2019
Selanjutnya, Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional Komisioner HAM pada organisasi Kerja sama Islam Siti Ruhaini Dzuhayatin, Senior Advisor Human Right Working Group Rafendi Djamjm dan Yunianti Chuzaifah dari Komnas perempuan).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook