Suara.com - MA (21) diringkus polisi lantaran aksi nekatnya yang mencuri sepeda motor milik tetangganya. Pemuda pengagguran tersebut melakukan aksinya lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Selatan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (6/9/2019) pekan lalu. Saat itu, korban yang bernama Oky (24) sedang memarkirkan kuda besinya di depan gang rumahnya.
Korban baru menyadari jika sepeda motornya dicuri MA pada saat hendak pergi ke pasar. Hanya saja, aksi MA sempat diketahui oleh warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
"Jadi aksi pelaku ini ternyata dilihat oleh seorang warga atau saksi tapi dia (Saksi) tak tahu kalau motor itu hasil curian," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suprihatin saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Korban lantas membuat laporan ke pihak kepolisian atas kejadian tersebut. Esoknya, Oky menderangat kabar dari saksi yang melihat gerak-gerik MA kala itu.
"Korban mengonfirmasikan kepada kami yang kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku," sambungnya.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama saat korban membuat laporan. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara maksimal selama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK