Suara.com - MA (21) diringkus polisi lantaran aksi nekatnya yang mencuri sepeda motor milik tetangganya. Pemuda pengagguran tersebut melakukan aksinya lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Selatan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (6/9/2019) pekan lalu. Saat itu, korban yang bernama Oky (24) sedang memarkirkan kuda besinya di depan gang rumahnya.
Korban baru menyadari jika sepeda motornya dicuri MA pada saat hendak pergi ke pasar. Hanya saja, aksi MA sempat diketahui oleh warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
"Jadi aksi pelaku ini ternyata dilihat oleh seorang warga atau saksi tapi dia (Saksi) tak tahu kalau motor itu hasil curian," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suprihatin saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Korban lantas membuat laporan ke pihak kepolisian atas kejadian tersebut. Esoknya, Oky menderangat kabar dari saksi yang melihat gerak-gerik MA kala itu.
"Korban mengonfirmasikan kepada kami yang kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku," sambungnya.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama saat korban membuat laporan. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara maksimal selama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan