Suara.com - MA (21) diringkus polisi lantaran aksi nekatnya yang mencuri sepeda motor milik tetangganya. Pemuda pengagguran tersebut melakukan aksinya lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Selatan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (6/9/2019) pekan lalu. Saat itu, korban yang bernama Oky (24) sedang memarkirkan kuda besinya di depan gang rumahnya.
Korban baru menyadari jika sepeda motornya dicuri MA pada saat hendak pergi ke pasar. Hanya saja, aksi MA sempat diketahui oleh warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
"Jadi aksi pelaku ini ternyata dilihat oleh seorang warga atau saksi tapi dia (Saksi) tak tahu kalau motor itu hasil curian," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suprihatin saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Korban lantas membuat laporan ke pihak kepolisian atas kejadian tersebut. Esoknya, Oky menderangat kabar dari saksi yang melihat gerak-gerik MA kala itu.
"Korban mengonfirmasikan kepada kami yang kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku," sambungnya.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama saat korban membuat laporan. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara maksimal selama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta