Suara.com - Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Jakarta Pusat berinisal AB (28) tewas seusai ditembak mati polisi. Tersangka ditembak karena melawan saat hendak ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, AB sempat mengeluarkan pistol saat hendak ditangkap. Namun, polisi mengambil tindakan tegas terukur.
"Tersangka AB membawa pistol dan dia sempat mengeluarkan dari badannya. Dia belum sempat mengeluarkan peluru, namun sudah diberikan tindakan tegas terukur. Ia meninggal karena kehabisan darah saat dibawa ke rumah Sakit Kramat Jati," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019).
AB merupakan satu dari empat komplotan pencuro sepeda motor dan beraksi di Jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019) pukul 18.00. Tiga tersangka lainnya adalah DD (21), AT (25), dan AR (19).
Dalam beraksi, AB berperan sebagai pemetik alias eksekutor. Sementara, tiga rekannya bertugas mengawasi lingkungan sekitar.
"Untuk peran, AB dia kaptennya membagi hasil dan kapan melaksanakan kegiatannya dia bantu. Ada 3 anak buahnya yang hanya ikut saja, tugasnya seperti joki dan pengawas," sambungnya.
Parahnya, mereka juga membawa senjata api rakitan jenis revolver. Selain itu, mereka juga membawa pisau dan kunci T dalam berkasi.
"Setelah menerima adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, tim langsung memburu pelaku. Tiga anak buahnya kita tangkap, sementara AB tewas akibat tindakan terukur," imbuh Argo.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Spesialis Pencurian Baterai Tower Diringkus Saat Beraksi di Bojonggede
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik