Suara.com - Empat remaja di Kecamatan Enam Lingkung Padang Pariaman Sumatera Barat ditangkap polisi. Keempat remaja tersebut ditangkap karena menyetubuhi perempuan di bawah umur.
Menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, empat pelaku ditangkap pada Rabu (11/9/2019) sore dan saat ini diserahkan ke Unit PPA.
"Indentitas masing-masing pelaku, berinisial RZ (17) status pelajar, warga Korong Palambayan, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Padang Pariaman. Kemudian SH (23) pekerjaan buruh harian lepas, warga Korong Palambayan, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Padang Pariaman," ucap Rizki seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Kamis (12/9/2019) malam.
Selain kedua orang tersebut, polisi menangkap NR (25) pekerjaan buruh, Warga Korong Palambayan Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Padang Pariaman, dan JT (20) pengangguran, warga Korong Palambayan Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Padang Pariaman.
"Sedangkan korbannya berinisial DP (17) warga Korong Palambayan Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Padang Pariaman," sebut Rizki.
Dikatakan Rizki, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan kepada petugas setempat.
"Kronologis kejadiannya, berawal pada bulan Februari 2019, saat korban DP berpacaran dengan pelaku RZ. Karena telah berpacaran, lalu RZ menanyakan DP masih perawan atau tidak. Kemudian pelaku mengatakan kalau sayang harus mengasih keperawanannya," sebutnya.
Kata Rizki, korban sempat menolak permintaan pelaku. Namun pelaku mengajak korban pergi jalan-jalan. Saat itulah, korban dibawa ke gudang pembuat batu bata.
Di tempat tersebut, pelaku menyetubuhi korban untuk kali pertama. Meski begitu, selang seminggu, pelaku kembali mengulangi aksi bejatnya hingga tiga kali di tempat yang sama.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual
Selang sebulan, sekitar April 2019, pelaku kembali memaksa korban untuk melancarkan aksi bejatnya. Korban yang sempat menolak, dipaksa pelaku dengan ancaman akan menyebarluaskan perbuatan tersebut kepada masyarakat.
"Karena takut, korban menuruti permintaan pelaku. Kali itu pelaku tidak sendirian, tapi membawa tiga orang teman, untuk melakukan tindak asusila itu dengan cara bergantian," terang Rizki.
Disebutkan Rizki, untuk korban saat ini mengalami trauma shock yang ditangani tim psikiater RSUD Padang Pariaman.
Rizki menyebutkan, penangkapan empat orang pelaku ini sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/119/IX/2019/Polres tanggal 10 September 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!