News / Nasional
Senin, 09 September 2019 | 09:39 WIB
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Cerita miris nan memilukan dialami seorang gadis belia 14 tahun (sebut saja Melati) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Di usianya yang baru beranjak belasan, ia harus menanggung beban hidup tak terperi. Ia baru saja menjadi korban pencabulan dan harus melayani nafsu bejat ayah kandungnya selama 6 tahun.

Dikutip dari Jambiseru.com (jaringan Suara.com), kasus pencabulan ini terungkap pada 29 Agustus 2019. Saat itu, sang ibu melaporkan aksi bejat yang sudah dilakukan suaminya itu ke Mapolres Bungo. Mirisnya lagi, Pelaku yang bernama Samsu (48) terakhir memperkosa anak kandungnya di depan sang ibu. Mereka tinggal di Dusun Kaya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Rio )sebutan kepala desa di Kabupaten Bungo)di Dusun Dwi Karya Bakti, Supriyanto mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Bungo, yang telah berhasil menangkap seorang pelaku pemerkosa anak kandung di daerahnya.

“Aksi bejat pelaku terhadap anak kandung sudah diluar akal sehat, karena tindakan tidak terpuji itu sudah membuat malu keluarga serta masyarakat di dusun kami ini. Selaku pemerintah dusun kita akan terus mensupport korban dan keluarganya agar tetap semangat menjalani hidup," ujar Supriyanto.

Dikatakannya, pelaku sudah sering melakukan hubungan badan dengan korban. Aksi bejatnya itu, dilakukan saat malam hari, ketika istri pelaku terlelap tidur. Saat itu, korban sempat berontak ajakan pelaku, karena diancam akan dibunuh jadi korban pasrah begitu saja.

“Saat kita tanyakan kepada korban dia mengakui bahwa ayahnya itu sudah mengancam akan membunuhnya, bila kejadian itu dikasih tahu ke ibunya. Tapi, entah kenapa pada malam itu ibu korban terbangun sekira pukul 12.00 WIB, dirinya melihat suaminya sedang menyetubuhi anaknya," ungkap Supriyanto.

Pelaku pencabulan anak tewas ditembak polisi di Jambi karena melawan dengan senpi saat hendak ditangkap. (Foto: Istimewa / Sidakpost / via Jambiseru.com)

Tak sampai disitu, ibu korban sempat menegur suaminya itu, akan tetapi dia juga diancam oleh pelaku akan dibunuh. Takut kerena diancam ibu korban kembali tidur ke kamarnya. Setelah larut malam semuanya sudah tidur, pukul 02.00 WIB dini hari, ibu korban bangun untuk salat Tahajud.

“Dalam salat Tahajud, ibu korban berdoa, agar diberi petunjuk supaya masalah yang sedang dihadapinya itu bisa diberikan jalan keluar. Setelah pagi hari, entah kenapa ibu korban langsung memberanikan diri melaporkan kasus suaminya itu ke pihak berwajib,” katanya.

Setelah dilaporkan barulah petugas dari Jantanras Polres Bungo bersama Jajaran Polsek turun ke TKP, untuk menangkap pelaku. Ketika pelaku hendak ditangkap, dia sempat mengancam petugas dengan senjata api laras panjang rakitan jenis gobok.
pelaku cabul

Baca Juga: Remas Dada Siswi Teman Sekelas, 3 Remaja Jambi Diciduk Usai Setahun Buron

“Pelaku saat hendak ditangkap kemarin melawan petugas dari kepolisian dengan senjata api laras panjang rakitan. Namun, tak lama kemudian dia berhasil dilumpuhkan oleh petugas akhirnya dia dibawa ke RSUD H Hanafie Muara Bungo, setiba di rumah sakit pelaku meninggal dunia," ujar Supriyanto.

Sementara itu, Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata dalam jumpa pers, Sabtu (8/9/2019) membenarkan bahwa petugas Jatanras Polres Bungo berhasil menangkap pelaku Samsu yang telah mecabuli anak kadung berkali-kali selama 6 tahun.

“Saat penangkapan pelaku mengacungkan senjata api ke arah petugas Jatanras Polres Bungo. Tak lama kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan ke arah pelaku. Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit, namun setiba di rumah sakit dia meninggal dunia," kata Yudha.

Load More