Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berharap penetapan tersangka ditinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berkaitan erat dengan dinamika politik. Ia mengharapkan proses hukum dirinya tetap berada sesuai jalur dan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Imam saat jumpa pers di kediaman dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis. Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum. Dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya," ujar Imam di Rumah Dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019) malam.
Imam memastikan bahwa dirinya tidak akan lari dan akan mengikuti seluruh proses hukum. Beberapa saat usai ditetapkam sebagai tersangka, diakui Imam, ia telah melakukan konsultasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya akan mengikuti proses hukum yang ada karena saya baru tahu sore tadi beri kesempatan saya berkonsultasi dengan presiden," ujar Imam.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menentapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya diduga meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga: Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025