Suara.com - Meneteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akhirnya buka suara dan muncul di publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI tahun 2018.
Imam mengatakan dirinya bakal mematuhi proses hukum yang berlaku. Tetapi politikus PKB itu siap untuk beradu bukti dengam KPK atas tuduhan dan penetapan tersangka dirinya.
"Tentunya saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan lancar. Dan tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama, karena saya tidak seperti yang dituduhkan, dan saya akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan," ujar Imam di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019) malam.
Imam juga berbicara bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan dalam penanganan kasus terhadap dirinya.
Ia mengatakan bakal menyampiakn materi berkenaan kasus suap dana hibah KONI dalam proses hukukm lanjutan.
"Sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan sudah pasti saya harus sampaikan tentang materi yang tadi sudah disampaikan oleh KPK dalam proses-proses hukum selanjutnya," kata Imam.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menentapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya diduga meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Istana: Menpora Imam Nahrawi Otomatis Mundur
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka