Suara.com - Meneteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akhirnya buka suara dan muncul di publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI tahun 2018.
Imam mengatakan dirinya bakal mematuhi proses hukum yang berlaku. Tetapi politikus PKB itu siap untuk beradu bukti dengam KPK atas tuduhan dan penetapan tersangka dirinya.
"Tentunya saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan lancar. Dan tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama, karena saya tidak seperti yang dituduhkan, dan saya akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan," ujar Imam di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019) malam.
Imam juga berbicara bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan dalam penanganan kasus terhadap dirinya.
Ia mengatakan bakal menyampiakn materi berkenaan kasus suap dana hibah KONI dalam proses hukukm lanjutan.
"Sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan sudah pasti saya harus sampaikan tentang materi yang tadi sudah disampaikan oleh KPK dalam proses-proses hukum selanjutnya," kata Imam.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menentapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya diduga meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Istana: Menpora Imam Nahrawi Otomatis Mundur
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!