Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan memeriksa Standar Operasional Prosedur (SOP) Mobil Jenazah. Hal ini akan dilakukan Pemprov DKI setelah seorang nenek bernama Dian Islamiyati (36) menggendong jenazah cucunya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara viral.
Anies mengatakan ada Prosedur Tetap (Protap) saat seseorang ingin menggunakan mobil jenazah. Ia menyebut pihak keluarga harus menunggu dua jam terlebih dahulu sebelum menggunakan mobil jenazah.
"Protapnya kalau meninggal itu harus ditunggu dua jam. Kemudian dibawa dengan mobil jenazah. Kalau di rumah sakit itu sudah pasti seperti itu," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Berdasarkan laporan awal yang didapat, Anies mengatakan pihak keluarga Dian yang ingin membawa jasad bayi tersebut sendiri. Pihak keluarga dinilainya mau membawa karena ukuran bayi yang kecil dan mudah untuk dibawa.
"Menurut info sementara, keluarga keukeuh mau segera membawa, yang seharusnya itu dibawa dengan mobil jenazah," kata Anies.
Karena itu ia mengaku akan mengirimkan tim untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi agar tidak berspekulasi lebih jauh. Namun ia menegaskan seharusnya meskipun yang dibawa adalah bayi, pihak keluarga tetap mengikuti SOP.
"Bila ada yang meninggal, harus ditunggu dua jam, dan harus menggunakan mobil jenazah. Nanti kita periksa di dalam apa yang sesungguhnya terjadi di situ," kata Anies.
Diberitakan sebelumnya, Dian Islamiyati (36) harus berjalan menggendong jasad cucunya yang meninggal dalam persalinan prematur di Puskesmas Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (17/9/2019). Dian sempat berjalan setelah motor yang ditumpanginya mogok akibat kehabisan bensin.
Sekira pukul 16.15 WIB, Dian pulang bersama ponakannya yang bernama Hamim Saputra. Keduanya membawa bayi laki-laki yang baru saja meninggal seusai dilahirkan anak Dian yang berinisial IAS (16).
Baca Juga: Anies Kirim 65 Petugas Bantu Penanganan Karhutla di Riau
Dian mengatakan jika sang putri melahirkan pada pukul 14.00 WIB. Namun, bayinya meninggal dunia karena prematur. Rumah Dian dan anaknya ada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
"Saya bawa pulang jenazah cucu pada pukul 16.15 dengan menggunakan motor. Tapi dengan keadaan darurat itu, setelah itu diperjalanan di kondisi macet, yang membawa motor itu keponakan saya tapi motor itu mogok di perjalanan," ungkap Dian di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental