Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengumumkan rincian mengenai penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota hari ini. Di hari yang sama, akan digelar konvoi mobil listrik untuk menyambut ajang yang bakal digelar pada tahun 2020, Jumat (20/9/2019) sore.
Konvoi tersebut rencananya akan berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 15.00 sampai 17.00 WIB. Acara ini akan dimulai dari parkir timur Gelora Bung Karno menuju ke Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Rute konvoi melewati pintu FX Sudirman di Jalan Pintu 1 Senayan-Jalan Jenderal Sudirman - Jalan M. H. Thamrin - belok kanan di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan berakhir masuk ke Monas melalui pintu Silang Monas Barat Daya.
Karena itu akan dilakukan pengalihan lalu lintas secara situasional. Kendaraan lain dilarang melintas ketika konvoi sedang berlangsung.
Sementara lalu lintas dari arah Selatan (Blok M / Senayan) yang akan menuju Utara (Harmoni) dilarang mendahului konvoi, namun masih diperbolehkan mengikuti dari belakang. Iring-iringan mobil listrik ini akan mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian.
Jalur Alternatif
Selama konvoi berlangsung, Pemprov DKI Jakarta memberikan jalur alternatif. Yakni dari Jalan Asia Afrika/Jalan Pintu 1 Senayan - Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Jenderal Gatot Subroto - Jalan KS. Tubun - dan seterusnya atau menerus Jalan S. Parman menuju Tomang-Jalan Tomang Raya - Jalan Kyai Caringin - Jalan Balikpapan - Jalan Suryopranoto - dst, dengan tetap menyesuaikan pengaturan lalu lintas ganjil-genap.
Sedangkan lalu lintas dari arah Utara (Jl. M.H. Thamrin) ke arah Selatan (Jl. Jenderal Sudirman) berlaku normal. Angkutan Transjakarta juga masih dapat melayani pelanggan seperti biasa.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau agar hal ini menjadi perhatian para pengguna jalan. Kendaraan diminta menyesuaikan rekayasa yang diberlakukan selama konvoi.
Baca Juga: Anies Jajal Jalur Sepeda dari Velodrome ke Balai Kota, Sempat Kena Macet
"Para pengguna jalan diharapkan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," kata Syafrin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas