Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengumumkan rincian mengenai penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota hari ini. Di hari yang sama, akan digelar konvoi mobil listrik untuk menyambut ajang yang bakal digelar pada tahun 2020, Jumat (20/9/2019) sore.
Konvoi tersebut rencananya akan berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 15.00 sampai 17.00 WIB. Acara ini akan dimulai dari parkir timur Gelora Bung Karno menuju ke Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Rute konvoi melewati pintu FX Sudirman di Jalan Pintu 1 Senayan-Jalan Jenderal Sudirman - Jalan M. H. Thamrin - belok kanan di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan berakhir masuk ke Monas melalui pintu Silang Monas Barat Daya.
Karena itu akan dilakukan pengalihan lalu lintas secara situasional. Kendaraan lain dilarang melintas ketika konvoi sedang berlangsung.
Sementara lalu lintas dari arah Selatan (Blok M / Senayan) yang akan menuju Utara (Harmoni) dilarang mendahului konvoi, namun masih diperbolehkan mengikuti dari belakang. Iring-iringan mobil listrik ini akan mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian.
Jalur Alternatif
Selama konvoi berlangsung, Pemprov DKI Jakarta memberikan jalur alternatif. Yakni dari Jalan Asia Afrika/Jalan Pintu 1 Senayan - Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Jenderal Gatot Subroto - Jalan KS. Tubun - dan seterusnya atau menerus Jalan S. Parman menuju Tomang-Jalan Tomang Raya - Jalan Kyai Caringin - Jalan Balikpapan - Jalan Suryopranoto - dst, dengan tetap menyesuaikan pengaturan lalu lintas ganjil-genap.
Sedangkan lalu lintas dari arah Utara (Jl. M.H. Thamrin) ke arah Selatan (Jl. Jenderal Sudirman) berlaku normal. Angkutan Transjakarta juga masih dapat melayani pelanggan seperti biasa.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau agar hal ini menjadi perhatian para pengguna jalan. Kendaraan diminta menyesuaikan rekayasa yang diberlakukan selama konvoi.
Baca Juga: Anies Jajal Jalur Sepeda dari Velodrome ke Balai Kota, Sempat Kena Macet
"Para pengguna jalan diharapkan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," kata Syafrin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka