Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengumumkan rincian mengenai penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota hari ini. Di hari yang sama, akan digelar konvoi mobil listrik untuk menyambut ajang yang bakal digelar pada tahun 2020, Jumat (20/9/2019) sore.
Konvoi tersebut rencananya akan berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 15.00 sampai 17.00 WIB. Acara ini akan dimulai dari parkir timur Gelora Bung Karno menuju ke Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Rute konvoi melewati pintu FX Sudirman di Jalan Pintu 1 Senayan-Jalan Jenderal Sudirman - Jalan M. H. Thamrin - belok kanan di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan berakhir masuk ke Monas melalui pintu Silang Monas Barat Daya.
Karena itu akan dilakukan pengalihan lalu lintas secara situasional. Kendaraan lain dilarang melintas ketika konvoi sedang berlangsung.
Sementara lalu lintas dari arah Selatan (Blok M / Senayan) yang akan menuju Utara (Harmoni) dilarang mendahului konvoi, namun masih diperbolehkan mengikuti dari belakang. Iring-iringan mobil listrik ini akan mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian.
Jalur Alternatif
Selama konvoi berlangsung, Pemprov DKI Jakarta memberikan jalur alternatif. Yakni dari Jalan Asia Afrika/Jalan Pintu 1 Senayan - Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Jenderal Gatot Subroto - Jalan KS. Tubun - dan seterusnya atau menerus Jalan S. Parman menuju Tomang-Jalan Tomang Raya - Jalan Kyai Caringin - Jalan Balikpapan - Jalan Suryopranoto - dst, dengan tetap menyesuaikan pengaturan lalu lintas ganjil-genap.
Sedangkan lalu lintas dari arah Utara (Jl. M.H. Thamrin) ke arah Selatan (Jl. Jenderal Sudirman) berlaku normal. Angkutan Transjakarta juga masih dapat melayani pelanggan seperti biasa.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau agar hal ini menjadi perhatian para pengguna jalan. Kendaraan diminta menyesuaikan rekayasa yang diberlakukan selama konvoi.
Baca Juga: Anies Jajal Jalur Sepeda dari Velodrome ke Balai Kota, Sempat Kena Macet
"Para pengguna jalan diharapkan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," kata Syafrin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan