Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengumumkan rincian mengenai penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota hari ini. Di hari yang sama, akan digelar konvoi mobil listrik untuk menyambut ajang yang bakal digelar pada tahun 2020, Jumat (20/9/2019) sore.
Konvoi tersebut rencananya akan berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 15.00 sampai 17.00 WIB. Acara ini akan dimulai dari parkir timur Gelora Bung Karno menuju ke Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Rute konvoi melewati pintu FX Sudirman di Jalan Pintu 1 Senayan-Jalan Jenderal Sudirman - Jalan M. H. Thamrin - belok kanan di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan berakhir masuk ke Monas melalui pintu Silang Monas Barat Daya.
Karena itu akan dilakukan pengalihan lalu lintas secara situasional. Kendaraan lain dilarang melintas ketika konvoi sedang berlangsung.
Sementara lalu lintas dari arah Selatan (Blok M / Senayan) yang akan menuju Utara (Harmoni) dilarang mendahului konvoi, namun masih diperbolehkan mengikuti dari belakang. Iring-iringan mobil listrik ini akan mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian.
Jalur Alternatif
Selama konvoi berlangsung, Pemprov DKI Jakarta memberikan jalur alternatif. Yakni dari Jalan Asia Afrika/Jalan Pintu 1 Senayan - Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Jenderal Gatot Subroto - Jalan KS. Tubun - dan seterusnya atau menerus Jalan S. Parman menuju Tomang-Jalan Tomang Raya - Jalan Kyai Caringin - Jalan Balikpapan - Jalan Suryopranoto - dst, dengan tetap menyesuaikan pengaturan lalu lintas ganjil-genap.
Sedangkan lalu lintas dari arah Utara (Jl. M.H. Thamrin) ke arah Selatan (Jl. Jenderal Sudirman) berlaku normal. Angkutan Transjakarta juga masih dapat melayani pelanggan seperti biasa.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau agar hal ini menjadi perhatian para pengguna jalan. Kendaraan diminta menyesuaikan rekayasa yang diberlakukan selama konvoi.
Baca Juga: Anies Jajal Jalur Sepeda dari Velodrome ke Balai Kota, Sempat Kena Macet
"Para pengguna jalan diharapkan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," kata Syafrin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri