Suara.com - Markas Besar Kepolisian RI meminta maaf atas ulah tiga anggota polisi yang memberodong peluru ke arah udara dalam acara adat Begawi di Lampung.
Aksi menembakan senjata api itu pun terkuak setelah rekaman video beredar di dunia maya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan bahwa senjata api tersebut merupakan senjata berjenis organik yang biasa dipakai anggota Polri saat bertugas.
Terkait hal itu, Iqbak pun menyayangkan aksi ketiga anggota Polri yang melepaskan rentetan peluru di depan anak-anak.
"Kami mohon maaf pada masyarakat, adanya viral video. Senjata itu senjata organik yang seyogyanya digunakan untuk melindungi masyarakat, itu dipakai main-main," kata Iqbal di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Setidaknya ada tiga oknum anggota kepolisian yang diketahui melakukan tindakan tersebut. 2 oknum anggota kepolisian daerah (Polda) Lampung sudah diperiksa dan 1 anggota Pol Air Mabes Polri sudah diberangkatkan ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
"Satu yang menggunakan senjata panjang oknum Pol Air Mabes dibawa ke sini, beserta BB (barang bukti)nya, kita akan periksa dan tindak tegas. 2 oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung," ujarnya.
Lebih lanjut Iqbal berpesan kepada pimpinan kepolisian daerah untuk bisa tegas memproses anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan. Sanksi yang diberikan pun bisa mulai dari penundaan kepangkatan hingga hukuman penjara.
Sebelumnya sempat viral video di sosial media yang menunjukkan suasana prosesi adat. Dalam adat yang dijalankan, biasanya dimulai dengan kegiatan Cangget Agung di mana ada proses turun mandi dan Pepadun atau pemberian gelar adat Lampung. Pada saat Cangget Agung dilakukan, ada tradisi yang membunyikan petasan memeriahkan proses pernikahan adat setempat.
Baca Juga: Viral Motor Pakai Flying Fox untuk Seberangi Sungai, Camat Turun Tangan
Dalam video itu terlihat ada tiga pria yang menembakkan senjata api secara bergantian. Setelah diusut ternyata tiga pria tersebut merupakan anggota kepolisian.
Berita Terkait
-
Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh
-
Video Viral Tembak-Tembakan di Hajatan, Bocah Rebutan Selongsong Peluru
-
Viral di Medsos, Pelaku Cabul di Lampu Merah Bekasi Ngaku Cuma Iseng
-
Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka
-
Viral Pria Bopong Jenazah Bocah usai Ditolak Pakai Ambulans di Tangerang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya