Suara.com - Empat calon legislatif dari Partai Gerindra terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya harus melaksanakan putusan PN Jaksel untuk sengketa perdata khusus parpol Nomor 520 tahun 2019.
Dalan gugatan itu, Dewan Pembina Gerindra yakni Prabowo Subianto dan DPP Gerindra hingga KPU RI sama-sama menjadi tergugat.
"Kami harus melaksanakan putusan tersebut karena berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 putusan Pengadilan Negeri adalah Putusan Tingkat Pertama dan Terakhir," kata Dasco kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
"Sebagai turut tergugat, KPU RI juga harus tunduk dan patuh pada putusan PN Jaksel itu," sambungnya.
Dengan demikian, Gerindra sebagai pihak tergugat pun harus menjalankan dengan apa yang telah diputuskan oleh PN Jaksel.
"Kami perlu tegaskan jika kami senantiasa taat asas dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil putusan PN Jaksel tersebut, setidaknya ada empat caleg Gerindra yang lolos ke parlemen sebagai anggota DPR RI. Lolosnya mereka otomatis juga menggeser rekannya sendiri yang sebelumnya telah lolos. Sebut saja Mulan Jameela yang menggantikan Ervin Luthfi, Katherine A.Oe menggantikan Yusid Toyib, Yan Permenas Mandenas menggantikan Steven Abraham dan Sugiono menggantikan Sigit Ibnugroho.
Baca Juga: Gagal ke DPR Karena Dipecat Gerindra, Sigit Ajukan Gugatan ke PN Jaksel
Berita Terkait
-
Warga Garut Protes Mulan Jameela Jadi Caleg DPR RI
-
Disebut Mengintervensi, PKS Tolak 2 Nama Cawagub dari Arief Poyuono
-
Anggota DPRD Paniai Serukan Papua Merdeka, Gerindra: Kader Wajib Jaga NKRI
-
Ada Lahan Prabowo di Ibu Kota Baru, Gerindra: Apa pun Beliau Siap Berikan
-
Mulan Jameela Menang Gugatan, Gerindra Harus Bayar Rp 762.000
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM