Suara.com - Empat calon legislatif dari Partai Gerindra terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya harus melaksanakan putusan PN Jaksel untuk sengketa perdata khusus parpol Nomor 520 tahun 2019.
Dalan gugatan itu, Dewan Pembina Gerindra yakni Prabowo Subianto dan DPP Gerindra hingga KPU RI sama-sama menjadi tergugat.
"Kami harus melaksanakan putusan tersebut karena berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 putusan Pengadilan Negeri adalah Putusan Tingkat Pertama dan Terakhir," kata Dasco kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
"Sebagai turut tergugat, KPU RI juga harus tunduk dan patuh pada putusan PN Jaksel itu," sambungnya.
Dengan demikian, Gerindra sebagai pihak tergugat pun harus menjalankan dengan apa yang telah diputuskan oleh PN Jaksel.
"Kami perlu tegaskan jika kami senantiasa taat asas dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil putusan PN Jaksel tersebut, setidaknya ada empat caleg Gerindra yang lolos ke parlemen sebagai anggota DPR RI. Lolosnya mereka otomatis juga menggeser rekannya sendiri yang sebelumnya telah lolos. Sebut saja Mulan Jameela yang menggantikan Ervin Luthfi, Katherine A.Oe menggantikan Yusid Toyib, Yan Permenas Mandenas menggantikan Steven Abraham dan Sugiono menggantikan Sigit Ibnugroho.
Baca Juga: Gagal ke DPR Karena Dipecat Gerindra, Sigit Ajukan Gugatan ke PN Jaksel
Berita Terkait
-
Warga Garut Protes Mulan Jameela Jadi Caleg DPR RI
-
Disebut Mengintervensi, PKS Tolak 2 Nama Cawagub dari Arief Poyuono
-
Anggota DPRD Paniai Serukan Papua Merdeka, Gerindra: Kader Wajib Jaga NKRI
-
Ada Lahan Prabowo di Ibu Kota Baru, Gerindra: Apa pun Beliau Siap Berikan
-
Mulan Jameela Menang Gugatan, Gerindra Harus Bayar Rp 762.000
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar