Suara.com - Mantan Caleg Gerindra, Mulan Jameela menang melawan Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019). Dalam putusan hakim, Gerindra sebagai tergugat diminta bayar biaya perkara Rp 762.000.
Mulan Jameela tak sendiri, dia bersama 13 caleg Gerindra lainnya menggugat. Mereka dinyatakan berhak menjadi anggota legislatif.
"Mengabulkan gugatan para penggugat. Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Zulkifli.
Untuk diketahui, gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih.
Mereka mengugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. Pokok permohonan 14 caleg tersebut selaku pihak pemohon intinya menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif DPR dari Partai Gerindra.
Mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra.
Berita Terkait
-
Gerindra: Eksekutif Jangan Sepihak Putuskan Pindah Ibu Kota
-
Ultah ke-40, Kepoin 7 Potret Transformasi Mulan Jameela!
-
Telisik Kasus Tri Susanti, Polri Tunggu Investigasi Partai Gerindra
-
Jubir Prabowo: Fadli Zon Tidak Bersedia Gabung ke Kabinet Jokowi
-
Diincar Banyak Parpol, Sandiaga: Saya Mau Istirahat Dulu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar