Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus suap proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Tiga orang tersebut yakni Anwar Fuseng Padang (AFP) selaku Wakil Direktur CV. Wendy, Dilon Bancin pihak swasta, dan Gugung Banurea selaku Pegawai Negeri Sipil.
"Kami tetapkan tiga tersangka bukti adanya keterlibatan pihak lain memberikan hadiah atau janji kepada Bupati Pakpak Bharat terkait sejumlah proyek," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Febri menuturkan, ketiga tersangka tersebut diduga memberikan sejumlah uang suap kepada eks Bupati Pakpak Barat Remigo Yolando Berutu (RYB) yang kini sudah dijerat KPK.
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi dari unsur pejabat Kabupaten Pakpak Bharat, dan pihak swasta.
Lebih lanjut, ketiga tersangka yakni Anwar, Dilon, dan Gugung diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang - Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!