Suara.com - Massa pro revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI akhirnya membubarkan diri dari depan Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Massa mulai meninggalkan depan gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelum bubar, massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini sempat menyatakan ingin menginap di depan gedung lembaga antirasuah itu.
Saat sore hari, aksi massa sempat memanas sampai merusak kawat berduri dan membakar ban. Bahkan massa melempar telur dan kayu ke bagian dalam gedung KPK.
Salah seorang orator meminta agar pimpinan KPK yang diketuai Agus Rahardjo agar mundur dari jabatannya. Bahkan ia menyatakan akan bertahan sampai malam hari agar tuntutannya direalisasi.
"Kita akan bertahan, kita tidak akan beranjak dari sini kawan-kawan. Kalau perlu kita sampai malam, menginap disini," ujar orator tersebut di gedung KPK, Senin (23/9/2019).
Sekitar pukul 18.57 beberapa massa aksi sempat melakukan salat maghrib berjamaah. Usai salat mereka kembalu melanjutkan aksi dengan membakar lilin dan berorasi di bagian depan gedung.
Aksi lanjutan itu berlangsung singkat. Sekitar pukul 19.00 WIB massa menyatakan akan bubar. Mereka bubar tanpa ada arahan kepolisian dan mengatakan akan kembali lagi esok hari.
"Kita tidak akan bosan, kita akan kembali lagi besok kawan-kawan," pungkasnya.
Baca Juga: Istana: Jangan Melihat KPK Itu Dewa, Tak Ada Manusia Dewa di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar