Suara.com - Sutradara Joko Anwar melontarkan kekecewaan terhadap Rachel Maryam, mantan artis yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi Gerindra.
Berawal saat Joko Anwar mengomentari artikel tentang DPR tidak setuju pasal penghinaan terhadap presiden dihapus. Padahal, Presiden Joko Widodo setuju.
Melalui cuitannya di akun jejaring sosial Twitter @jokoanwar, Selasa (24/9/2019), Joko Anwar berkicau menyebut, "Dewan perwakilan rancu."
Twit tersebut dikomentari Rachel Maryam. Dia menyebut pemerintah memukul menggunakan tangan orang lain. Alasannya, imbuh dia, mayoritas di DPR merupakan partai koalisi pendukung pemerintah.
"Itu namanya mukul pakai tangan orang lain bang. Biar terlihat bersih tanpa dosa. Wong mayoritas di DPR itu partai koalisi pendukungnya sendiri kok," cuit Rachel melalui akun @cumarachel.
Membalas komentar, Joko Anwar pun malah mempertanyakan bukti-bukti terkait tudingan dari Rachel Maryam kepada pemerintah.
"Terus, yakin dia yang nyuruh, Hel? Punya bukti? Atau asal jeplak?" cuit Joko Anwar.
Di ujung cuitan, Joko Anwar mengaku kecewa secara personal dengan Rachel dan menyebut wakil rakyat yang hobinya bergunjing di media sosial.
"Mati dong kami rakyat. (Wakil rakyat) kualitasnya begini. Hobinya bergunjing di medsos. Kecewa banget saya personally dengan Anda," tutur Joko Anwar.
Baca Juga: Akrabnya Bikin Salut! 5 Potret Verrell Bramasta dengan Adik Sambungnya
Presiden Joko Widodo meminta agar pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ditunda oleh DPR RI, karena terdapat 14 pasal bermasalah. Namun, Komisi III DPR RI mengatakan RKUHP dibuat bukan untuk Jokowi.
Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik menilai, keinginan penundaan yang hanya berdasar pada Jokowi semata merupakan suatu hal yang tidak tepat.
Meski menurut Jokowi ada sejumlah pasal yang tak perlu dimuat, Erma menegaskan RKUHP ada bukan untuk kemauan Jokowi.
"Pak Jokowi berpikir kalau dia pribadi tidak masalah kalau pasal-pasal itu dihapuskan, itu klir saya dengar. Tapi kami ini bikin KUHP bukan untuk Pak Jokowi, tapi untuk negara," kata Erma di kompleks DPR, Selasa (24/9/2019).
"Jangan berpikir karena Pak Jokowi minta, maka ditarik. Pak Jokowi jadi presiden sampai 20 Oktober 2024, setelah itu presiden baru dong,” kata dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta RKUHP Ditunda, DPR: Kami BIkin UU Bukan Buat Dia Sendiri
-
Demo Mahasiswa Rusuh di Makassar Serukan Jokowi Turun!
-
Jokowi Didesak Tetapkan Karhutla 2019 Jadi Bencana Nasional
-
Indonesia Bergejolak, Deretan Tagar Ini Jadi Trending Topic Twitter
-
Alasan Pemerintah Revisi UU KPK, Moeldoko: KPK Bisa Hambat Investasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!