Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta agar pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ditunda oleh DPR RI, karena terdapat 14 pasal bermasalah. Namun, Komisi III DPR RI mengatakan RKUHP dibuat bukan untuk Jokowi.
Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik menilai, keinginan penundaan yang hanya berdasar pada Jokowi semata merupakan suatu hal yang tidak tepat.
Meski menurut Jokowi ada sejumlah pasal yang tak perlu dimuat, Erma menegaskan RKUHP ada bukan untuk kemauan Jokowi.
"Pak Jokowi berpikir kalau dia pribadi tidak masalah kalau pasal-pasal itu dihapuskan, itu klir saya dengar. Tapi kami ini bikin KUHP bukan untuk Pak Jokowi, tapi untuk negara," kata Erma di kompleks DPR, Selasa (24/9/2019).
"Jangan berpikir karena Pak Jokowi minta, maka ditarik. Pak Jokowi jadi presiden sampai 20 Oktober 2024, setelah itu presiden baru dong,” kata dia.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta agar tiga rancangan undang-undang yang tengah dibahas di DPR RI untuk ditunda pengesahannya. Pernyataan disampaikan Jokowi seusai bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tiga RUU yang Jokowi minta untuk ditunda adalah RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan.
Sebelumnya pada Jumat (20/9/2019), Presiden Jokowi meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RUU KUHP.
Presiden menilai terdapat 14 pasal yang harus ditinjau ulang. Jokowi berharap pengesahan RUU KUHP itu dilakukan oleh DPR pada periode 2019-2024 dan meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menambah masukan dan mengumpulkan usulan dari masyarakat.
Baca Juga: Soal RKUHP, Omesh : Kalau Tidak Berpihak ke Rakyat, Saya Sedih!
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa Rusuh di Makassar Serukan Jokowi Turun!
-
Panas! Mahasiswa: Pimpinan DPR Keluar ke Jalan, Kalau Tidak Kami Dobrak
-
Naik ke Atas Atap, Sopir Bus Ngeluh Angkut Mahasiswa UP ke DPR
-
Demonstran Membeludak di DPR, Jalan Gatot Soebroto di Tutup
-
Jokowi Didesak Tetapkan Karhutla 2019 Jadi Bencana Nasional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!