Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta agar pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ditunda oleh DPR RI, karena terdapat 14 pasal bermasalah. Namun, Komisi III DPR RI mengatakan RKUHP dibuat bukan untuk Jokowi.
Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik menilai, keinginan penundaan yang hanya berdasar pada Jokowi semata merupakan suatu hal yang tidak tepat.
Meski menurut Jokowi ada sejumlah pasal yang tak perlu dimuat, Erma menegaskan RKUHP ada bukan untuk kemauan Jokowi.
"Pak Jokowi berpikir kalau dia pribadi tidak masalah kalau pasal-pasal itu dihapuskan, itu klir saya dengar. Tapi kami ini bikin KUHP bukan untuk Pak Jokowi, tapi untuk negara," kata Erma di kompleks DPR, Selasa (24/9/2019).
"Jangan berpikir karena Pak Jokowi minta, maka ditarik. Pak Jokowi jadi presiden sampai 20 Oktober 2024, setelah itu presiden baru dong,” kata dia.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta agar tiga rancangan undang-undang yang tengah dibahas di DPR RI untuk ditunda pengesahannya. Pernyataan disampaikan Jokowi seusai bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tiga RUU yang Jokowi minta untuk ditunda adalah RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan.
Sebelumnya pada Jumat (20/9/2019), Presiden Jokowi meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RUU KUHP.
Presiden menilai terdapat 14 pasal yang harus ditinjau ulang. Jokowi berharap pengesahan RUU KUHP itu dilakukan oleh DPR pada periode 2019-2024 dan meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menambah masukan dan mengumpulkan usulan dari masyarakat.
Baca Juga: Soal RKUHP, Omesh : Kalau Tidak Berpihak ke Rakyat, Saya Sedih!
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa Rusuh di Makassar Serukan Jokowi Turun!
-
Panas! Mahasiswa: Pimpinan DPR Keluar ke Jalan, Kalau Tidak Kami Dobrak
-
Naik ke Atas Atap, Sopir Bus Ngeluh Angkut Mahasiswa UP ke DPR
-
Demonstran Membeludak di DPR, Jalan Gatot Soebroto di Tutup
-
Jokowi Didesak Tetapkan Karhutla 2019 Jadi Bencana Nasional
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi