Suara.com - Beredar video viral yang menunjukkan adanya intimidasi yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang wartawati media online berinisial NN yang sedang melakukan peliputan terkait demo mahasiswa yang berujung rusuh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9/2019).
Tindakan intimidasi itu terjadi saat NN sedang merekam penangkapan mahasiswa yang dilakukan anggota Brimob di Gedung Jakarta Convention Centre.
"Iya benar itu video saya," kata NN saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan singkat, Rabu (25/9/2019).
Dari rekaman berdurasi 1 menit, 17 detik itu, terlihat beberapa anggota polisi menggiring seorang mahasiswa yang sudah dalam kondisi luka-luka ke area luar Gedung JCC.
Dalam rekaman tersebut, terlihat ada seorang anggota polisi yang terekam berada di dalam Gedung JCC. Masih dari video tersebut, terdengar suara diduga anggota polisi yang melarang NN merekam video berisi penangkapan mahasiswa.
"Jangan diviralin," demikian suara dalam rekaman video yang dikutip
"Saya wartawan pak, jadi boleh," timpal NN.
Saat merekam kejadian itu, seorang anggota polisi terlihat menyantroni wartawati itu dan melarang untuk merekam kejadian penangkapan mahasiswa.
"Ini maksudnya ibu ini apa? Enggak usah diviralkan lah," kata polisi tersebut.
"Ini hak saya pak, bapak diam," sahut NN.
Baca Juga: Demo Rusuh di Depan DPR, Polisi Tangkap Pelajar
NN pun lantas menanyakan alasan anggota polisi tersebut yang hendak melarangnya sebagai jurnalis untuk meliput kejadian tersebut.
"Bapak ngerti UU Pers enggak?" tanya NN.
"Enggak, enggak emang kenapa?" timpal polisi tersebut seraya hendak mengambil telepon seluler yang dipegang NN untuk merekam video tersebut.
Masih dalam video tersebut, sempat terdengar suara laki-laki yang mengusir NN untuk keluar dari gedung JCC. Terkait pengusiran itu, NN pun keluar sambil merekam situasi penampakan aparat TNI-Polri yang sudah berkumpul di dalam gedung tersebut.
"Iya saya keluar," kata NN.
Suara.com pun sempat menanyakan kondisi terkini NN setelah mendapatkan intimidasi dari anggota polisi tersebut. Meski sudah dalam kondisi baik-baik saja, NN mengaku masih trauma atas tindakan dari polisi tersebut yang melarangnya saat meliput demo mahasiswa di DPR.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelajar Bawa Bom Molotov saat Demo Rusuh di DPR
-
Efek Gas Air Mata Sisa Kerusuhan di DPR Masih Terasa Pedih
-
Demo Rusuh di Depan DPR, Polisi Tangkap Pelajar
-
Buntut Demo Rusuh di DPR, Ratusan Mahasiswa Dirawat di Rumah Sakit
-
Kepala Retak, Faisal Amir Diduga Digetok Benda Tumpul saat Demo di DPR
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka